Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

Tak Cuma THR Kades, Pemkab Boyolali Juga Naikkan Insentif Ketua RT/RW, Jadi Rp 300 Ribu per Bulan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tidak hanya menaikan besaran gaji ke-13 atau tunjangan hari raya (THR) kades dan para perangkatnya. 

Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
kompas.com
ILUSTRASI : uang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tidak hanya menaikan besaran gaji ke-13 atau tunjangan hari raya (THR) kades dan para perangkatnya. 

Pemkab Boyolali turut menaikkan besaran insensif bagi ketua RT dan RW di Boyolali.

Seperti yang disampaikan Sekda Boyolali, Masruri.

Masruri menyampaikan mulai 2024 nanti, intensif yang diterima ketua RT dan RW sudah naik 100 persen.

Besaran insentif Ketua RT dan RW sebelumnya sebesar Rp 150 ribu per bulan. 

Baca juga: THR Kades di Boyolali : Naik 67 Persen, Kades Terima Rp 2,5 Juta, Jelang Lebaran 

Baca juga: Aksi Semir Rambut Putih Relawan Dukung Ganjar-Mahfud MD : Di Boyolali, Harus 90 Persen Suara

Sehingga dengan kenaikan 100 persen, maka ketua RT dan RW di Boyolali akan menerima insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan.

“Apakah nanti diterimakan setiap bulan atau tiga bulan sekali, akan diatur lebih lanjut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes)," terang Masruri.

Sementara itu, Bupati Boyolali, M Said Hidayat mengatakakn kenaikan tersebut mengingat tugas ketua RT dan RW sebagai ujung tombak di masyarakat.

“Bahkan, RT dan RW menjadi ujung tombak setiap pembenahan data kependudukan di masyarakat,” ujar Said.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved