Isu Gibran Cawapres
MK Bakal Putuskan Gugatan Batas Maksimal Usia Capres-cawapres, Gibran Ngaku Akan Memantau
Jika gugatan ini dikabulkan, Prabowo yang berusia 72 tahun tak akan bisa mendaftarkan diri sebagai capres
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syafrudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mahkamah Konstitusi (MK) diketahui akan segera memutuskan gugatan batas maksimal usia capres cawapres 70 tahun.
Dalam UU Pemilu no. 7 tahun 2017 diketahui belum ada batasan usia maksimal.
Jika gugatan ini dikabulkan, maka bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto yang baru saja berulang tahun ke-72 tahun tidak akan bisa mendaftarkan diri sebagai capres.
Gibran pun ingin memantau putusan yang diselenggarakan hari ini.
"Ya nanti kami pantau sama-sama (putusan MK terkait batas atas). Silakan dibahas dulu di MK," tutur Gibran, Senin (23/10/2023).
Gibran sendiri mengaku tengah melengkapi berkas administrasi untuk pendaftaran sebagai cawapres.
"Ya nanti segera kami lengkapi (administrasi daftar cawapres). Nanti segera kami lengkapi," jelasnya.
Cuti Atau Tidak?
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya memutuskan akan mengambil cuti dari tugasnya sebagai wali kota.
Cuti itu akan diambil untuk keperluan kampanye sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
"Nanti saya urus (cuti)," tutur Gibran, Senin (23/10/2023).
Gibran sendiri belum mengabarkan kapan dirinya akan mulai cuti.
Sebab dirinya ingin menyelesaikan beberapa pekerjaan di Solo.
Sebelum mulai cuti, Gibran juga berencana akan menghadiri dua kali sidang paripurna DPRD Kota Solo.
Gus Miftah Akan Ajak Gibran Menginap di Pondok, Serap Aspirasi Santri di Jawa Tengah & Jawa Timur |
![]() |
---|
Tak Terlihat Hari Ini, Gibran Ternyata Belum Ngantor di Solo, Masih Ada Kegiatan Pribadi di Jakarta |
![]() |
---|
Diundang Dialog Publik Muhammadiyah Bareng Prabowo di Surabaya, Gibran Sebut Tak Bisa Hadir |
![]() |
---|
Beda dengan Bambang Pacul, Gibran Tak Mau Umbar Strategi Raup Suara di Jateng : Itu Rahasia |
![]() |
---|
Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum di Era Jokowi, Gibran : Yang Menilai Biar Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.