Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Isu Gibran Cawapres

Harapan Rudy ke Gibran usai Daftar Cawapres Prabowo : Mas Gibran Berani Buat Surat Pengunduran Diri

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo pun berharap agar Gibran segera mengundurkan diri sebagai kader PDIP dan menyerahkan KTA PDIP.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Bakal capres cawapres KIM, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di KPU untuk daftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Gibran Rakabuming Raka sampai saat ini belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP meski telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo ke KPU RI, Rabu (25/10/2023).

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo pun berharap agar Gibran segera mengundurkan diri sebagai kader PDIP dan menyerahkan KTA PDIP.

"Menurut saya Mas Gibran datang kelihatan mukanya di DPC meninggalkan DPC dengan mengundurkan dirinya kelihatan punggungnya. Itulah pesan dan harapan saya," ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (25/10/2023).

Ia pun tak ingin PDIP bermain dua kaki dengan membiarkan Gibran berstatus sebagai kader PDIP sedangkan ia kini telah menyeberang menjadi bakal cawapres Prabowo yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Sedangkan PDIP memiliki koalisi sendiri yang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca juga: Adu Gaya Capres-Cawapres saat Daftar ke KPU, Ini Makna di Balik Warna Pakaian yang Dikenakan

"Dengan harapan kami juga sampaikan kepada Mas Gibran jangan sampai ada penilaian Ketua Umum saya ini bermain di dua kaki," tutur FX Rudy

"Kami sangat memberikan pesan ini kepada Mas Gibran dengan santun," tambahnya.

Lagipula, persyaratan berpengalaman kepala darah menjadi syarat mutlak yang membuat Gibran bisa maju sebagai cawapres sejak Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia.

Sedangkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merupakan pihak yang memberi rekomendasi sehingga Gibran bisa maju sebagai Wali Kota Solo

"Kalau tahun 2020 tidak diberi rekomendasi menjadi Wali Kota kan tidak ada persyaratan putusan MK yang pernah menjadi kepala daerah," ucap FX Rudy.

"Dengan sangat lagi hormat saya harap Mas Gibran berani membuat surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA ke DPC PDI Perjuangan sehingga menghormati Bu Mega sebagai Ketua Umum," tambahnya.

Baca juga: Daftar Artis yang Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Didominasi Kader PAN

PDIP bisa saja memecat putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

Namun, menurutnya harusnya secara sadar diri Gibran lah yang harusnya mundur sebagai bentuk penghormatan.

"Kan nggak perlu dipecat sebetulnya. Kesadaran diri datang kelihatan muka pulang kelihatan punggung. Itu kan budaya bangsa kita sendiri," ujar FX Rudy.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved