Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Segini Nilai Ganti Rugi Makam Terdampak Tol Solo-Jogja di Klaten, Tertinggi Rp5 Juta

Para ahli waris mendapatkan ganti rugi dari pemindahan makam di Klaten. Biaya itu nanti juga digunakan untuk membayar tenaga pemindahan makam.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Proses pemindahan makam di Desa Brangkal, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Para ahli waris mendapatkan ganti rugi dari pemindahan makam terdampak Tol Solo-Jogja

Nilai ganti rugi ini bervariasi, tertinggi Rp5 juta. 

Proses tersebut dilakukan dengan diberikan ke ahli waris, sesuai kondisi makam yang ada.

"Makam kijing (nisan) diganti Rp 5.050.000, makam plesteran (semen) Rp 4.700.000, batu bata Rp 4.250.000, dan yang hanya tanah diganti Rp 3.150.000," papar Ketua Panitia Pemindahan Makam Desa Brangkal, Muh Fauzan.

Para ahli waris untuk melakukan pemindahan, pihak panitia mematok Rp 2.750.000 untuk biaya per makam.

"Sisanya, jadi milik ahli waris," ucapnya.

Untuk tanah pengganti memakai tanah kas desa.

Berlokasi di barat makam lama.

"Yang lama (luasnya) 750 meter persegi, yang pengganti 1,025 meter persegi," ujarnya.

Baca juga: Potret Pemindahan Makam di Karanganom Klaten, Petugas Sempat Adakan Selamatan Bedah Bumi

Penggantian makam sendiri oleh pemerintah, prinsipnya ada dulu fisik (makam).

Sementara pada prosesnya, terdapat makam tumpuk (lebih dari 1).

"Kalau yang tumpukan, tetap kita pindahkan. Misal 1 bernama, maka lainnya tanpa nama (no name)," ucapnya.

Pihaknya menyediakan lubang pemakaman baru sebanyak 13×25, atau total ada 325 makam.

Hal ini disebabkan adanya makam yang tumpukan, atau 1 lubang makam ditemukan lebih dari 1 jenazah.

Pihak panitia menaksir terdapat 325 jenazah.

Sementara yang mendapat ganti rugi sebanyak 272.

"Dari yang 272, tanpa ahli waris ada 72. Sisanya ada," ucapnya.

Posisi makam yang baru diatur sesuai rumpun keluarga ahli waris.

Hal ini agar memudahkan bila ingin dikunjungi.

"Makam terakhir, (usianya) 3 atau 4 tahun yang lalu. Posisinya ada di tengah," papar dia. 

Sempat Mundur dari Jadwal

Pemindahan makam di Desa Brangkal, Kecamatan Karanganom, Klaten sempat mundur dari jadwal yang sudah ditentukan. 

Hal ini karena ada kendala administrasi. 

"Proses pemindahan (kubur) tidak ada kendala, hanya kendala administrasi kemarin," ujar Muh Fauzan.

Kendala administrasi yang dimaksud dikarenakan adanya perpanjangan penetapan lokasi, serta pergantian pejabat BPN yang mengurus.

"Kemarin targetnya 29 September, tidak bisa. Akhirnya mundur, baru dimulai sejak Minggu kemarin," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved