Pencabulan Siswi SMP Jatisrono Wonogiri
NASIB Pelaku Pencabulan Siswi SMP Jatisrono Wonogiri, Dinas Pendidikan : Diberi Sanksi Administrasi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri mengambil tindakan atas kasus pencabulan siswi SMP Jatisrono Wonogiri.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri mengambil tindakan atas kasus pencabulan siswi SMP Jatisrono Wonogiri.
Kasus tersebut melibatkan seorang siswi berinisial M (14) sebagai korban dengan oknum guru S (50) sebagai pelaku.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait perihal kasus pencabulan siswi SMP Jatisrono Wonogiri.
Itu termasuk kepada pelaku.
"Saat itu, langsung kita tarik ke dinas," jelas dia kepada TribunSolo.com.
"Maknanya sebagai sanksi moral dan administrasi," tambahnya.
Baca juga: SOSOK Pelaku Pencabulan Siswi SMP Jatisrono Wonogiri, Dinas Pendidikan Wonogiri : Seorang ASN
Baca juga: KONDISI Korban Pencabulan Siswi SMP Jatisrono Wonogiri : Sempat Tidak Mau Masuk Sekolah
Pelaku merupakan tenaga pendidik dengan status aparatur sipil negara (ASN).
Oleh karenanya Dinas Pendidikan Wonogiri telah menarik guru bersangkutan ke dinas.
Pasalnya, dia menilai kasus semacam ini bisa menimbulkan gerakan-gerakan.
Misalnya gerakan dari orang tua siswa yang menuntut agar guru yang diduga melakukan pencabulan dipindah.
"Sudah kita tarik sebelum ada suara di sana. Iya memang PNS," jelas dia.
"Kita beri sanksi administrasi juga dalam rangka shock terapi," imbuhnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kantor-Dinas-pendidikan-wonogiri.jpg)