Klaten Bersinar

DPRD Klaten : Perda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk Tumbuhkan Nasionalisme

Dokumentasi DPRD Kabupaten Klaten
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten terkait persetujuan dewan terhadap Raperda Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Senin (6/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klaten sebut Peraturan Daerah (Perda) Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan jadi langkah penting guna tumbuhkan Nasionalisme di kalangan masyarakat khususnya kawula muda.

Ungkapan tersebut sepakat disampaikan beberapa fraksi di DPRD Klaten menanggapi pentingnya Perda tersebut.

Seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo usai Rapat Paripurna yang mengagendakan persetujuan DPRD Klaten yang menjadikan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi Perda saat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Klaten, (6/11/2023).

Baca juga: DPRD Klaten Setujui Perda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Penanaman nilai-nilai wawasan kebangsaan itu perlu digelorakan ke berbagai lapisan masyarakat salah satunya untuk menangkal masuknya paham radikalisme.

"Jadi inti dari Perda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini dalam rangka pemerintah daerah DPRD dan stakeholder yang ada agar bisa ikut campur dalam rangka melakukan pembinaan di warga masyarakat," jelasnya.

yasalamu78yuhg55
Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kiri), Wakil Ketua DPRD Klaten Marjuki (Kanan) saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten terkait persetujuan dewan terhadap Raperda Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Senin (6/11/2023).

Ia berharap, Perda ini dapat segera di implementasikan di Kabupaten Klaten.

"Karena Pancasila adalah dasar negara kita dan hari ini masyarakat banyak yang anak muda, diharapkan kedepan dapat memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila, dengan kita membuat perda ini merupakan cara kita membumikan Pancasila," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Klaten Eko Prasetyo menegaskan inti dari Perda tersebut adalah menumbuhkan rasa nasionalisme.

"Sehingga (dengan adanya Perda) pemerintah daerah punya payung hukum dalam menjamin peran serta masyarakat, karena ada sanksinya apabila menghalangi pelaksanaan Perda tersebut," tegasnya.

Pasalnya, Nasionalisme adalah sikap yang hidup di setiap warga negara, sehingga harus dipupuk dan dijaga.

"Raperda ini adalah salah satu cara untuk memupuk dan menjaga rasa itu, karena konsensus kita adalah Pancasila UUD 1945 NKRI ini adalah harga mati," jelasnya.

"Saya yakin dengan Perda ini sangat membantu dalam mewujudkan itu," imbuhnya.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PKS Widodo saat membacakan Pandangan Akhir Fraksi PKS terhadap Perda tersebut.

Pihaknya melihat bahwa Perda Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi salah satu langkah kongkrit Pemerintah Daerah untuk menggelorakan kembali semangat membumikan nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat.

Menurutnya Pembentukan Perda ini juga menjadi upaya menjawab tantangan global, di mana di tengah arus globalisasi, modernisasi dan kemajuan teknologi yang semakin kuat dampaknya khususnya bagi generasi muda, nilai-nilai luhur Pancasila sebagai landasan dalam hidup berbangsa dan bernegara perlu terus ditanamkan.

"Oleh sebab itu, Pendidikan karakter Pancasila dan Wawasan Kebangsaan saat ini sangat penting untuk diajarkan dan ditekankan di setiap jenjang pendidikan di Kabupaten Klaten," jelasnya.

Baca juga: Gelar FGD Pengelolaan TPS3R, Komisi 3 DPRD Klaten Dorong Kemandirian Sampah

Tidak kalah penting, ditambahkan Widodo bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi harus dioptimalkan dalam implementasi Perda tersebut.

"Dalam era digital, proses penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional," paparnya.

"Namun juga harus bisa mengadopsi perkembangan teknologi yang ada," tegasnya.

Hal ini juga sesuai dengan kondisi demografi yang ada, dimana saat ini mayoritas penduduk dalam kelompok usia milenial yang cukup dekat dengan dunia digital baik itu social media seperti Facebook, Instagram,Tiktok, Youtube, Whatsapp, dan lainnya. (*/adv)