Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Tangkap Pelaku Illegal Logging, Polisi Amankan Puluhan Batang Kayu Sonokeling: Laku Dijual ke Jepang

Kasus Illegal Logging terungkap di Wonogiri. Pelaku terdiri dari tiga orang yang bekomplot. Mereka penebang, pembeli dan pengangkut.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Pelaku dan barang bukti kasus illegal logging di Wonogiri dalam konferensi pers di Polres Wonogiri, Jumat (17/11/2023). 

Kemudian kayu dikirim ke luar kota.

Pihaknya tengah memburu semua jaringan yang terlibat. 

"Setelah ditebang ada yang langsung dijatuhkan ke bawah dan dipotong di pinggir jalan. Ada yang dipotong di atas agar mudah. Tergantung medan dan besaran kayu," terang Yahya. 

Selain itu, dalam pengiriman kayu itu pelaku juga membawa surat pajak tanah palsu untuk mengelabuhi petugas, seakan-akan kayu ditebang dari lahan warga, bukan tanah milik negara. 

Kasatreskrim menambahkan, Ketiga pelaku disangkakan UU No.18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantas Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No.11/2020 tentang Cipta Karya.

Ancaman hukuman paling singkat satu tahun, paling lama lima tahun.

Dengan denda minimal Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2 Miliar. 

Salah satu pelaku yang diamankan, BOY mengaku biasanya menebang pohon sore hari.

Kayu yang menjadi sasarannya berada di wilayah Hutan Tunggangan, Kecamatan Tirtomoyo. 

"Satu kubik sonokeling rata-rata laku Rp 5 juta hingga Rp 8 juta," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved