Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Wanita Bersimbah Darah di Hotel Solo

Korban Penusukan Wanita Open BO di Solo, Polisi : Sudah Memberikan Keterangan, Saat Ini di Bekasi 

Polisi telah mendapatkan keterangan dari korban kasus penusukan wanita open BO di Solo yang berinisial D (19).

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Istimewa
Kamar hotel tempat ditemukannya wanita bersimbah darah, di daerah Banjarsari, Solo, Jumat (13/10/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi telah mendapatkan keterangan dari korban kasus penusukan wanita open BO di Solo yang berinisial D (19).

Itu dilakukan sebelum korban pulang ke rumahnya yang ada di Bekasi, Jawa Barat.

"Alhamdulillah korban telah memberikan keterangan," terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi saat ditemui di Mapolresta Solo, Senin (20/11/2023).

"Dan saat ini sudah kembali ke rumahnya di Bekasi," tambahnya.

Polisi memang sempat menunggu kondisi D membaik.

Baca juga: Kondisi Korban Kasus Penusukan Wanita Open BO di Solo : Sudah Pulang ke Rumah di Bekasi

Baca juga: Kasus Penusukan Wanita Open BO di Solo, Polisi Limpahkan Berkas ke Kejari Solo

Pasalnya D lebih kurang mendapat tiga luka tusukan. 

Tusukan yang didapatkan D dari DA yang merupakan teman kecan D yang dikenal melalui aplikasi.

D diketahui membuka layanan open BO.

DA sempat masuk ke IGD RS PKU Muhammadiyah pada 14 Oktober 2023.

Dia sempat menjalani operasi akibat luka yang didapatkan sebelum akhirnya membaik.

"Kami menunggu sampai korban betul-betul siap untuk kita lakukan pemeriksaan. Karena saat itu kondisi korban cukup serius berdasarkan keterangan medis," ujar Iwan.

"Jadi kami menunggu sampai benar-benar korban dalam kondisi secara medis dan psikologis memungkinkan untuk memberikan keterangan," tambahnya.

Berkas di Kejari

Sebelumnya, berkas kasus penusukan wanita open BO di Solo telah diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

Seperti disampaikan, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Namun demikian, masa ada sejumlah hal yang perlu dilengkapi penyidik Polresta Solo. 

"(Berkas) Kami sudah kirim ke kejaksaan," terang Iwan, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Wanita Bersimbah Darah Korban Penusukan Ternyata Open BO, Apakah Bakal Diperkarakan? Ini Kata Polisi

Baca juga: Tusuk Wanita Open BO di Hotel Solo, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana & Penganiayaan Berat

"Namun dari kejaksaan masih ada petunjuk untuk segera kami penuhi unsur-unsur pasalnya," tambahnya.

Iwan memastikan tidak ada kendala dalam pengungkapan kasus penususan wanita open BO di Solo. 

"Secara keseluruhan tidak ada kendala dalam pengungkapan perkara ini, hanya perkembangannya seperti itu," tutupnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved