UMK Solo 2024

Rencana Rapat Dewan Pengupahan Jelang Penetapan UMK Karanganyar 2024, Dinas: Insyaallah, Hari Selasa

Dewan pengupahan Kabupaten Karanganyar akan segera menggelar rapat penetapan upah minimum Kabupaten (UMK) 2024. 

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
wartakota.tribunnews.com
Ilustrasi uang 

Laporan Wartawan TribunSolocom, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dewan pengupahan Kabupaten Karanganyar akan segera menggelar rapat penetapan upah minimum Kabupaten (UMK) 2024. 

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Karanganyar, Martadi mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah rapat persiapan untuk itu.

"Ya saat ini baru persiapan," singkat Martadi kepada TribunSolo.com, Minggu (19/11/2023).

Rapat Dewan Pengupahan akan diikuti perwakilan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Rapat tersebut rencananya dilakukan Selasa (21/11/2023).

"Insyaallah," ujar dia. 

Kata Buruh

Sebelumnya, serikat pekerja berharap ada kenaikan lebih signifikan terhadap UMK Karanganyar 2024.

Bahkan, mereka berharap perhitungan upah dilakjkan dengan metode yang lama.

Ketua KSPN Kabupaten Karanganyar Haryanto mengatakan, para buruh di Kabupaten Karanganyar menginginkan perhitungan UMK Karanganyar dapat menggunakan metode survei kebutuhan riil kebutuhan pekerja.

"Kalau menggunakan survei tersebut kenaikan paling tidak diatas 10 persen," kata Haryanto, Minggu (19/11/2023).

Haryanto mengatakan saat ini perhitungan UMK di Kabupaten Karanganyar menggunakan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023, dimana kaum buruh merasakan kerugian.

Pasalnya, pada perhitungan yang digunakan saat ini, kenaikan tidak mencapai 10 persen.

Baca juga: Belum Bahas Besaran UMK 2024, Kadisnaker Tetap Harapkan UMK Sragen Alami Kenaikan

Baca juga: Serikat Pekerja Prediksi UMK Solo 2024 Naik Tak Sampai Rp100 Ribu, Ini Alasannya

Dia mengatakan, penghitungan dengan metode berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 sudah dilakukan dua tahun dan hasilnya hanya naik 4 hingga 5 persen setiap tahun.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved