UMK Solo 2024
Rencana Rapat Dewan Pengupahan Jelang Penetapan UMK Karanganyar 2024, Dinas: Insyaallah, Hari Selasa
Dewan pengupahan Kabupaten Karanganyar akan segera menggelar rapat penetapan upah minimum Kabupaten (UMK) 2024.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolocom, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dewan pengupahan Kabupaten Karanganyar akan segera menggelar rapat penetapan upah minimum Kabupaten (UMK) 2024.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Karanganyar, Martadi mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah rapat persiapan untuk itu.
"Ya saat ini baru persiapan," singkat Martadi kepada TribunSolo.com, Minggu (19/11/2023).
Rapat Dewan Pengupahan akan diikuti perwakilan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Rapat tersebut rencananya dilakukan Selasa (21/11/2023).
"Insyaallah," ujar dia.
Kata Buruh
Sebelumnya, serikat pekerja berharap ada kenaikan lebih signifikan terhadap UMK Karanganyar 2024.
Bahkan, mereka berharap perhitungan upah dilakjkan dengan metode yang lama.
Ketua KSPN Kabupaten Karanganyar Haryanto mengatakan, para buruh di Kabupaten Karanganyar menginginkan perhitungan UMK Karanganyar dapat menggunakan metode survei kebutuhan riil kebutuhan pekerja.
"Kalau menggunakan survei tersebut kenaikan paling tidak diatas 10 persen," kata Haryanto, Minggu (19/11/2023).
Haryanto mengatakan saat ini perhitungan UMK di Kabupaten Karanganyar menggunakan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023, dimana kaum buruh merasakan kerugian.
Pasalnya, pada perhitungan yang digunakan saat ini, kenaikan tidak mencapai 10 persen.
Baca juga: Belum Bahas Besaran UMK 2024, Kadisnaker Tetap Harapkan UMK Sragen Alami Kenaikan
Baca juga: Serikat Pekerja Prediksi UMK Solo 2024 Naik Tak Sampai Rp100 Ribu, Ini Alasannya
Dia mengatakan, penghitungan dengan metode berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 sudah dilakukan dua tahun dan hasilnya hanya naik 4 hingga 5 persen setiap tahun.
| Respons Forum Buruh soal UMK Sukoharjo 2024 Naik Rp 77.235 : Sangat Memahami |
|
|---|
| Daftar Lengkap UMK di Solo Raya 2024 : Karanganyar Tertinggi, Wonogiri Paling Rendah |
|
|---|
| UMK Sukoharjo 2024 Naik Rp 77.235, Selisih Rp 375 Dari Usulan, Buruh dan Perusahaan Diminta Mentaati |
|
|---|
| UMK Wonogiri 2024, Diusulkan Naik Hampir Rp 80 Ribu, Bupati Jekek : Pertumbuhan Ekonomi Kita Bagus |
|
|---|
| Boikot Serikat Pekerja Tak Pengaruhi Usulan Gibran soal UMK Solo 2024, Naik Tetap Hanya Rp 94.902 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-rokok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.