Berita Wonogiri
Pemuda Wonogiri Diamankan Gegara Pakai Tembakau Sintetis, Ditangkap saat Ambil Paket
Seorang pemuda diamankan Polisi karena memakai tembakau sintetis. Dia ketahuan saat bertransaksi mengambil paket.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang pemuda asal Wonogiri diamankan Polisi karena menyalahgunakan tembakau sintetis.
Pemuda itu ditangkap saat mengambil paket di tempat ekspedisi.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan pelaku diamankan pada Sabtu (18/11/2023) lalu.
"Satresnarkoba menangkap pelaku penyalahgunaan tembakau sintetis. Ada satu orang pelaku," jelasnya, Kamis (23/11/2023).
Menurut dia pelaku adalah FBA (25) warga Kabupaten Ponorogo yang berdomisili di Desa Purworejo, Kecamatan Wonogiri Kota.
Adapun penangkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis, dengan motif memesan melalui ekspedisi.
Baca juga: G-Dragon Buka-bukaan di Wawancara Eksklusif, Jawab Tuduhan Kasus Narkoba yang Menjeratnya
Kemudian, Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Sabtu (18/11/2023) lalu, FBA diamankan saat membawa tembakau sintetis itu.
"Pelaku keluar dari kantor ekspedisi di wilayah Kecamatan Wonogiri Kota sedang membawa 1 paket barang haram tersebut," jelasnya.
Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa 1,58 gram tembakau sintetis dan satu unit handphone.
"Setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh untuk di konsumsi dan diedarkan," kata AKP Anom.
Kasi Humas menyebut saat ini pelaku diamankan di Mapolres Wonogiri beserta barang buktinya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas tindakannya, FBA disangkakan pasal 112 ayat 1 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI No. 9 tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Ancaman hukumannya, minimal 4 Tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (*)
Bangga! Wonogiri Juara Pertama Nasional Kepatuhan Penyelenggaraan Penilaian Publik dari Ombudsman |
![]() |
---|
Mobil Carry Terjun Bebas ke Rumah Warga di Wonogiri Disebut Janggal, Kades Bantah terkait Hal Mistis |
![]() |
---|
Kronologi Mobil Carry Terjun ke Rumah Warga Wonogiri Jateng, Sempat Mogok |
![]() |
---|
Insiden Mobil Carry Terjun Timpa Rumah Warga di Wonogiri, Kades Sebut Baru Pertama: Saya Heran |
![]() |
---|
Kejadian Mobil Carry Terjun Bebas ke Rumah Warga di Wonogiri Disebut Janggal, Bisa Lewati Pepohonan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.