Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Tak Punya Biaya, Korban Pohon Tumbang di Sragen Pilih Pulang dari RS Meski Tulang Pipi Patah

Ada kasus menarik di Sragen yakni korban pohon tumbang tak punya biaya dan akhirnya memutuskan untuk pulang dari rumah sakit.

|
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Korban pohon tumbang di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen kembali dirawat di RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen, setelah sebelumnya sempat pulang karena tidak punya biaya, meski mengalami patah tulang pipi kanan, Kamis (23/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Korban pohon tumbang di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen memilih tak melanjutkan perawatan di rumah sakit karena terkendala biaya.

Sebelumnya, korban bernama Toyip Septian (22) itu tertimpa pohon tumbang saat pulang kerja, pada Rabu (22/11/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

Ia tertimpa ranting pohon hingga menyebabkan luka pada wajah sebelah kanan.

Setelahnya korban ditolong pengendara lain dibantu pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, pihak keluarga membawa korban ke RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen.

Korban kemudian diberikan tindakan medis, hingga melakukan rontgen kepala.

Berdasarkan hasil rontgen tersebut, korban ternyata mengalami patah tulang pipi kanan.

Tokoh masyarakat Kecamatan Gondang, yang juga politikus Partai Nasdem Kabupaten Sragen, Bambang Widjo Purwanto yang mendampingi korban mengatakan pihak keluarga korban memutuskan untuk tidak mengambil tindakan operasi karena tidak punya biaya.

Sementara, korban tidak bisa menggunakan BPJS Ketenagakerjaannya karena sudah lama dinonaktifkan.

"Kejadian ini, saya tahunya tadi pagi jam 08.00 WIB, saya dihubungi keluarga, saya tanya kenapa ternyata tertimpa pohon, saya lihat lukanya seperti itu, kenapa di RS dibawa pulang, ternyata karena tidak punya biaya," ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Efek Kecelakaan Bianglala di Colomadu, Pasar Malam Ditutup, Pedagang Sudah Bayar Rp 1,5 Juta Lebih

"Jadi ceritanya dulu korban pernah kerja di suatu perusahan, karena covid-19 di-PHK, dulu sudah punya BPJS Ketenagakerjaan, karena di-PHK itu tadi dinonaktifkan, sekarang dia diterima kerja lagi, baru saja, kan tidak mungkin BPJSnya langsung diaktifkan lagi," tambahnya.

Bambang menyanyangkan dari pihak pemerintah Kabupaten Sragen kurang responsif terhadap warganya yang menjadi korban bencana alam.

Menurutnya, ia sudah berusaha menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, namun kurang mendapat tanggapan yang positif.

Lalu, akhirnya ia kembali membawa korban ke RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen pada Kamis (23/11/2023) untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, karena kondisi korban semakin parah.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved