Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Debt Collector Tembaki Nasabah

Fakta Lain Debt Collector Tembaki Nasabah di Karanganyar: Istri & Ibu Korban Punya Angsuran Pinjaman

Dita Aprilyanta (31), korban debt collector tembaki nasabah, rupanya tidak memiliki angsuran atau pun utang terhadap pelaku berinisial SA. 

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ilustrasi uang 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dita Aprilyanta (31), korban debt collector tembaki nasabah, rupanya tidak memiliki angsuran pinjaman atau pun utang terhadap pelaku berinisial SA. 

Pihak yang memiliki angsuran pinjaman terhadap pelaku adalah ibu dan istri korban. 

Seperti yang disampaikan Kapolsek Ngargoyoso Iptu Sri Hajar Budianto.

"Korban tidak memiliki utang, yang memiliki pinjaman adalah istri korban dan ibu korban," kata Sri, kepada TribunSolo.com, Jumat (24/11/2023). 

Sri mengatakan, istri korban diketahui meminjam ke koperasi tempat pelaku bekerja.

Baca juga: Sosok Dita, Korban Debt Collector Tembaki Nasabah di Karanganyar : Pegawai Tiket Air Terjun Jumog

Baca juga: Sosok SA, Pelaku Penembakan Nasabah di Karanganyar : Debt Collector dari Koperasi di Kebakkramat

Koperasi itu, untuk diketahui, berada di Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.

Istri korban meminjam Rp1,5 juta kepada koperasi tersebut.

Sedangkan ibu korban meminjam ke koperasi tersebut sekira Rp 1 juta.

Pinjaman tersebut memiliki angsuran yang harus dibayarkan tiap bulannya.

"Istri korban pinjaman sebesar Rp 1,5 juta yang sudah diangsur 3 kali dengan nilai angsuran Rp 225 ribu per bulan," ucap Sri,

"Sedangkan ibu korban sebesar Rp 1 juta dan sudah diangsur sebanyak 8 kali dengan angsuran Rp 150 ribu per bulan," imbuhnya.

Ada Kesalahpahaman

Sebelumnya, kesalahpahaman diduga menjadi pemicu debt collector tembaki nasabah di Dukuh Gemah, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (23/11/2023) sekira pukul 12.25 WIB.

Seperti yang disampaikan Kapolsek Ngargoyoso, Iptu Sri Hajar Budianto.

"Penyebab kejadian tersebut awal mulanya dari, adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban," kata Sri, Kamis (23/11/2023).

Itu dimulai korban, Dita Aprilyanta (31) tidak berkenan pelaku berinisial SA (30) melakukan transaksi dengan nasabah lain di depan rumah korban. 

Tidak berkenannya korban dikarenakan urusan pelaku terkait penagihan angsuran kepada ibu dan istri korban sudah selesai.

Baca juga: Debt Collector Tembaki Nasabah di Karanganyar, Korban Ditembak 6 Kali, Akan Jalani Operasi di RS

Terlebih, ibu dan istri korban sudah mentransfer angsuran ke rekening debt collector bernama Ry.

Pelaku memiliki dalih di mana dirinya sedang menunggu nasabah lain yang akan bertemu dengannya. 

Nasabah lain itu ingin melakukan pembayaran angsuran kepada pelaku.

Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok.

Itu terjadi sebelum akhirnya pelaku menembak korban dengan menggunakan airsoft gun jenis Revolver. 

Baca juga: KONDISI Nasabah Ditembak Debt Collector Pakai Airsoft Gun di Karanganyar : Bersimbah Darah

"Di sinilah korban tidak berkenan karena pelaku bermaksud menunggu di area rumah korban, akhirnya terjadilah cekcok mulut dan berakhir perkelahian dan pelaku melakukan penembakan dengan menggunakan airsoft gun kepada korban," ucap Sri.

Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Imam mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menambahkan pelaku saat itu ditemani seorang rekan, bernama Ry.

Rekan tersebut pun tidak mengetahui bila pelaku membawa airsoft gun. 

"Dari keterangan para saksi, mereka tidak mengetahui bahwa pelaku bawa senjata, saat itu terjadi cekcok dan pelaku tiba-tiba mengambil senjata dan menembak korban," ungkap dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved