Berita Wonogiri
Polisi Tangkap Jambret yang Beraksi di Wonogiri: Rampas HP Anak di Bawah Umur
Pelaku jambret ditangkap Polisi Wonogiri. Modus yang digunakan berawal dari pelaku berboncengan lalu merampas hp korban.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Berbekal informasi dari korban, Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku.
Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan handphone sudah di jual oleh pelaku. Pelaku dibawa ke Polres untuk penyelidikan," ujarnya.
AKP Anom menambahkan, kepada para pelaku di jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Wonogiri
Bangga! Wonogiri Juara Pertama Nasional Kepatuhan Penyelenggaraan Penilaian Publik dari Ombudsman |
![]() |
---|
Mobil Carry Terjun Bebas ke Rumah Warga di Wonogiri Disebut Janggal, Kades Bantah terkait Hal Mistis |
![]() |
---|
Kronologi Mobil Carry Terjun ke Rumah Warga Wonogiri Jateng, Sempat Mogok |
![]() |
---|
Insiden Mobil Carry Terjun Timpa Rumah Warga di Wonogiri, Kades Sebut Baru Pertama: Saya Heran |
![]() |
---|
Kejadian Mobil Carry Terjun Bebas ke Rumah Warga di Wonogiri Disebut Janggal, Bisa Lewati Pepohonan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.