Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Polisi Tangkap Jambret yang Beraksi di Wonogiri: Rampas HP Anak di Bawah Umur 

Pelaku jambret ditangkap Polisi Wonogiri. Modus yang digunakan berawal dari pelaku berboncengan lalu merampas hp korban.

dok TribunSolo.com
Pelaku jambret yang ditangkap Polres Wonogiri. 

Berbekal informasi dari korban, Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku.

Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan. 

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan handphone sudah di jual oleh pelaku. Pelaku dibawa ke Polres untuk penyelidikan," ujarnya. 

AKP Anom menambahkan, kepada para pelaku di jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved