Viral
Viral, Pengemis Minta Secara Paksa di Surabaya, Kini Diamankan Polisi untuk Pembinaan
Seorang pengemis di Surabaya diamankan pihak kepolisian, usai videonya meminta secara paksa viral di media sosial.
Penulis: Tribun Network | Editor: Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM - Usai video viral terkait seorang pengemis yang memaksa meminta uang sebesar Rp 5 ribu di Surabaya., kini polisi telah mengamankannya. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk dibina.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ABKP Hendro Sukmono mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari video viral yang diunggah oleh akun TikTok @najib.spbu, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Viral Balon Helium Meledak Sebelum Diterbangkan Saat Perayaan HGN di Bekasi
Baca juga: Pendakian Gunung Merbabu Segera Dibuka : Jalur Suwanting & Selo, Malam Tahun Baru Bisa ke Puncak
Dalam video, memperlihatkan seseorang merekam pria berpakaian putih dan bertopi meminta uang Rp 5.000. Namun, perekam video mengatakan hanya memiliki Rp 2.000, sembari memberikannya.
Lantas, pria pengemis tersebut langsung meninggalkan mobil itu, tanpa berbicara sepatah kata apapun. Kemudian, dia terlihat menghampiri kendaraan roda empat lainya yang ada di belakang.
"Diduga pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih kebutuhan makan. Memaksa sesuai nominal uang yang diinginkan," kata Hendro di lansir dari Kompas.com, Minggu (26/11/2023).
Baca juga: Viral Ekskavator Baku Hantam 2 Lawan 1 di Siak Riau, Diduga Dipicu Sengketa Lahan
Baca juga: Curhat Petani usai Dam Colo Ditutup Sebulan Lebih, Ada yang Terpaksa Tunda Olah Tanah & Tanam Padi
Mengetahui itu, polisi melakukan proses penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di Jalan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng.
"Mengamankan dan melakukan interogasi terhadap diduga pelaku, Anton Budijanto (50), belum berkeluarga, saat ini kos di Jalan Ngagel Dadi," jelasnya.
Hendro mengungkapkan, pelaku kesehariannya meminta-minta ke para pengguna jalan untuk memenuhi kebutuhanya.
Dalam sehari, pria tersebut bisa mendapatkan uang minimal sebesar Rp100 ribu.
"Anton melakukan aksi memaksa saat meminta-minta uang kepada orang lain, agar cepat mendapatkan uang. Dia memiliki sifat cepat temperamen atau mudah emosi," ujar dia.
Polisi lalu berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) setelah menangkap lelaki tersebut. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Liponsos agar segera mendapatkan pembinaan.
"Anton menjalani pembinaan di Liponsos Keputih selama satu Minggu," tutupnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemis di Surabaya Ditangkap Usai Paksa Minta Uang ke Pengendara", Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/26/151754378/pengemis-di-surabaya-ditangkap-usai-paksa-minta-uang-ke-pengendara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/anyton.jpg)