Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Berita Boyolali

UMK Boyolali 2024 Jadi Rp 2.250.327, Buruh Protes Belum Cukupi KHL, Kalangan Pengusaha Ngaku Berat

Kalangan pengusaha mengaku kenaikan UMK Boyolali 2024 ini cukup memberatkan pengusaha karena kondisi perusahaan sedang sulit

TribunSolo.com
ILUSTRASI : Uang untuk gaji buruh 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Gubernur Jawa Tengah sudah memutuskan Upah Minimum kabupaten/Kota (UMK) se-Jawa Tengah.

Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 561/57 tahun 2023.

Di mana UMK Boyolali 2024 sebesar Rp 2.250.327.

Meski menjadikan UMKnya urutan nomor 3 paling tinggi se-Solo Raya, namun sejak awal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) menolak penentuan UMK dengan rumusan PP 51 tahun 2023.

Pasalnya kebutuhan hidup dinilai tak bisa diselaraskan berdasarkan rumusan. Melainkan harga kebutuhan riil yang terjadi di lapangan.

Berdasarkan hasil survei, UMK 2024 jika sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) seharusnya mencapai Rp 3.256.213.

Baca juga: Warga Jelok Boyolali Curiga Remaja Hendak Tawuran: Dikepung, Kemudian Dilaporkan PolisiĀ 

"Masih jauh dari KHL," kata Ketua DPD FKSPN Boyolali, Wahono, Kamis (30/11/2023).

Apindo Boyolali tak bisa berbuat banyak dengan keputusan yang cukup memberatkan pengusaha ini.

Pasalnya, kondisi perusahaan saat ini lagi sulit.

Setelah keluar putusan ini, banyak anggota Apindo yang menghubungi Imam Bahri sebagai ketua.

Pengusaha mengeluhkan kenaikan UMK dengan penghitungan nilai indeks tertentu 0,30.

Karena memang sebagian besar perusahaan sudah menyampaikan jika saat ini tengah mengalami penurunan permintaan.

Bahkan selama 3 bulan terakhir ini, ada perusahaan yang mengurangi jam kerjanya.

Kemudian untuk permintaan tahun 2024 permintaannya masih minim.

Baca juga: Rekomendasi Wisata Air Baru di Boyolali, Panorama Boyolali, Ada River TubingĀ 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved