Berita Daerah
Remaja Putri Tewas Tersengat Listrik di GOR Sudiang Makassar Saat Hujan Deras
Remaja putri tewas tersengat listrik di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, Biringkanaya, Kota Makassar Minggu (3/12/2023) sore.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Dugaan itu dikuatkan dengan adanya colokan yang tergantung di rangka tenda jualan.
"Korban perempuan 11 tahun, (meninggal dunia) karena sengatan listrik," kata Muh Tamrin, kepada Tribun-Timur.com, Minggu malam.
Saat itu, lanjut Tamrin, Nadia sedang menjaga jualan pakaian milik bapaknya.
"Jualan bapaknya. Korban sementara beraktivitas," jelasnya.
Jenazah ND kata Tamrin kini disemayamkan di rumah duka yang tidak jauh dari lokasi jualannya.
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Supir Truk Sawit di Sanggau Diamankan, Polisi: Masih Dalam Pemeriksaan
Kata PD Pasar Raya Makassar Pasca Tewasnya Remaja 11 Tahun di GOR Sudiang
Terpisah, Kepala PD Pasar Raya Makassar, Ichsan Abdu menyebut, keberadaan pasar di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, tidak terdaftar sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Hal itu, merespon adanya remaja putri 11 tahun yang tewas tersengat listrik saat menjaga jualan pakaian, Minggu kemarin.
"Itu tidak masuk wilayahnya (PD Pasar Raya Makassar) karena itu dikuasai oleh (pengelola) Gor Sudiang," kata Ichsan Abdu dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (4/12/2023) siang.
"Tidak ada urusannya dengan PD Pasar karena di dalamk ," jelasnya.
Pihaknya pun mengaku tidak pernah melakukan penarikan retribusi atas keberadaan pasar tersebut.
"Kita tidak pernah tarik retribusi disitu. Saya tidak tahu (apakah pasar ilegal atau bukan) yang jelas tidak terdaftar sebagai aset Pemerintah Kota dalam hal ini PD Pasar," ujarnya.
Saat ini, lanjut Ichsan, ada 18 pasar yang merupakan aset Pemkot Makassar dan dikelola oleh PD Pasar.
Pihaknya mengaku belum bisa mengambil langkah terkait keberadaan pasar di Kawasan Gor Sudiang itu.
"Kita memang upayakan (penertiban) tapi di luar aset yang ada, karena kan ceritanya ini (Pasar GOR Sudiang) ada yang miliki, saya tidak tahu apakah pemprov yang punya kewenangan atau (siapa)," tuturnya.
(*)
GOR Sudiang
Kota Makassar
Kecamatan Biringkanaya
Biringkanaya
Remaja 11 tahun di Makassar tewas tersengat listri
2 Anggota Grup Facebook Gay Tuban Ditangkap, Polisi Sita Cambuk dan Rantai, Galeri HP Isi Foto Cowok |
![]() |
---|
Mahasiswi di Solo Mengaku Dukun Sakti Bisa Pindahkan Janin, Perdaya Korban Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Purnomo Warga Grobogan Jateng Tersesat Sampai Mamuju, Dikira Buron Ternyata Hidupnya Pilu |
![]() |
---|
Bakal Ada Exit Tol Baru di Tol Semarang-Solo Jateng, Diharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Sekitar |
![]() |
---|
Nasib Kurir Sabu Jaringan Medan-Yogya-Solo Dijanjikan Upah Rp40 Juta, Baru Terima Rp5 Juta Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.