Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Remaja Putri Tewas Tersengat Listrik di GOR Sudiang Makassar Saat Hujan Deras

Remaja putri tewas tersengat listrik di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, Biringkanaya, Kota Makassar Minggu (3/12/2023) sore.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Istimewa
Tangkapan layar video remaja perempuan berinisial ND meninggal dunia diduga tersengat listrik di lapak jualan pakaian ayahnya di kawasan Gor Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Minggu (3/12/2023) sore. 

Dugaan itu dikuatkan dengan adanya colokan yang tergantung di rangka tenda jualan.

"Korban perempuan 11 tahun, (meninggal dunia) karena sengatan listrik," kata Muh Tamrin, kepada Tribun-Timur.com, Minggu malam.

Saat itu, lanjut Tamrin, Nadia sedang menjaga jualan pakaian milik bapaknya.

"Jualan bapaknya. Korban sementara beraktivitas," jelasnya.

Jenazah ND kata Tamrin kini disemayamkan di rumah duka yang tidak jauh dari lokasi jualannya.

Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Supir Truk Sawit di Sanggau Diamankan, Polisi: Masih Dalam Pemeriksaan

Kata PD Pasar Raya Makassar Pasca Tewasnya Remaja 11 Tahun di GOR Sudiang

Terpisah, Kepala PD Pasar Raya Makassar, Ichsan Abdu menyebut, keberadaan pasar di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, tidak terdaftar sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Hal itu, merespon adanya remaja putri 11 tahun yang tewas tersengat listrik saat menjaga jualan pakaian, Minggu kemarin.

"Itu tidak masuk wilayahnya (PD Pasar Raya Makassar) karena itu dikuasai oleh (pengelola) Gor Sudiang," kata Ichsan Abdu dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (4/12/2023) siang.

"Tidak ada urusannya dengan PD Pasar karena di dalamk ," jelasnya.

Pihaknya pun mengaku tidak pernah melakukan penarikan retribusi atas keberadaan pasar tersebut.

"Kita tidak pernah tarik retribusi disitu. Saya tidak tahu (apakah pasar ilegal atau bukan) yang jelas tidak terdaftar sebagai aset Pemerintah Kota dalam hal ini PD Pasar," ujarnya.

Saat ini, lanjut Ichsan, ada 18 pasar yang merupakan aset Pemkot Makassar dan dikelola oleh PD Pasar.

Pihaknya mengaku belum bisa mengambil langkah terkait keberadaan pasar di Kawasan Gor Sudiang itu.

"Kita memang upayakan (penertiban) tapi di luar aset yang ada, karena kan ceritanya ini (Pasar GOR Sudiang) ada yang miliki, saya tidak tahu apakah pemprov yang punya kewenangan atau (siapa)," tuturnya.

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved