Pemilu 2024
Bawaslu Solo Sebut Beredarnya Tabloid Indonesia Maju Bergambar Prabowo-Gibran Bukan Pelanggaran
Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Surakarta, Poppy Kusuma menyebut tabloid yang beredar masuk kategori alat peraga kampanye
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Beredar Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran di Kota Solo beberapa waktu belakangan.
Tabloid yang menampakkan potret pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 tersebut disebar ke sejumlah warga Kota Bengawan.
Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Surakarta, Poppy Kusuma membenarkan adanya tabloid yang beredar tersebut.
Informasi ini didapat dari Masyarakat.
"Dari Panwascam Banjarsari, kemudian sempat kita bahas di kantor, dari hasil koordinasi, tidak termasuk dalam pelanggaran," ujarnya, Senin (4/12/2023).
Lebih lanjut, Poppy menerangkan tabloid yang beredar tersebut masuk kategori alat peraga kampanye.
Hal itu karena tabloid yang beredar tidak terdaftar dalam dewan pers.
"Karena dari hasil analisis kita masuknya sebagai APK, bukan kampanye di media cetak. Karena tabloid tersebut tidak terdaftar di dewan pers. Kemudian, hanya berisi visi-misi, tidak ada berita hoax, SARA," kata Poppy.
Baca juga: Viaduk Gilingan Masih Banjir Kala Hujan, Gibran Anggarkan Rp3 M Dana Hibah UEA untuk Pompa Air
Dibagi Orang Tak Dikenal
Beredar Tabloid bergambar pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kota Solo.
Tabloid itu bertuliskan 'Tabloid Indonesia Maju, Prabowo - Gibran'.
Sementara itu di cover tabloid terpampang potret Prabowo-Gibran mengenakan kemeja biru muda saat tengah mendaftarkan diri ke KPU.
Tabloid tersebut terdiri dari dua lembar dengan delapan halaman.
Tak hanya itu saja, dalam tabloid tersebut terdapat sejumlah tajuk bacaan seputar Paslon nomor urut 2 tersebut.
| Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
|
|---|
| Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
|
|---|
| Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
|
|---|
| Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
|
|---|
| Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.