Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2024

Koordinator ICW: Capres dan Cawapres Harap Jadikan Agenda Pemberantasan Korupsi Sebagai Prioritas

Koordinator ICW Agus Sunaryanto berharap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia bisa menjadi prioritas utama pasangan capres-cawapres.

Editor: Content Writer
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, di Merauke Papua Selatan, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebagai prioritas. 

“Bagusnya para paslon menjadikan hal itu saja sebagai prioritas untuk dikampanyekan dan direalisasikan agar Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia jadi membaik,” ungkap Agus dalam keterangan persnya, Senin (4/12/2023). 

Pada akhir 2022, Corruption Perception Index (CPI) Indonesia terjun bebas dari skor 38 menjadi 34 atau peringkat 110 dari 180 negara. Peringkat tersebut jauh di bawah negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand

Agus melanjutkan, agenda pemberantasan korupsi perlu dilanjutkan. Terlebih kenyataan hari ini, terjadi pelemahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Rasanya sulit berharap dengan kondisi sekarang. Masalahnya di hulu yaitu UU KPK sudah direvisi, serta penyidik dan staf yang berintegritas sudah disingkirkan,” ucap Agus.

Baca juga: Diaspora Indonesia di Eropa: Ganjar-Mahfud Kombinasi Pasangan Capres dan Cawapres Paling Lengkap

Maka dari itu, tak ada kata lain dan bukan, lanjut Agus, untuk mengembalikan kekuatan KPK, harus kembali ke UU KPK 30 tahun 2002. 

“Jokowi dulu waktu kampanye berjanji akan memperkuat KPK tapi ujungnya melemahkan KPK,” tegas Agus. 

Selain itu, kata Agus, hal ini sangat penting, jika agenda pemberantasan korupsi dijadikan bahan kampanye oleh paslon dan ditagih terus saat mereka terpilih. 

“Saya rasa kalo mendorong relatif mudah karena politisi suka tebar janji, repotnya menagih agar mereka merealisasikan janjinya. Ini yang susah,” sebut Agus. 

Sementara itu, pada pemerintahan yang sekarang, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD telah membentuk tim reformasi hukum yang salah satunya membahas IPK. 

“Kalo IPK  sendiri, Menkopolhukam beberapa bulan lalu sudah merespon dengan membentuk tim reformasi hukum dan hasilnya sudah ada. Ya minimal oleh Jokowi agar IPK 2024 yang tinggal hitungan hari bisa meningkat lagi,” tandas Agus. 

Adapun tim percepatan reformasi hukum tersebut terbagi menjadi empat kelompok kerja, yaitu kelompok kerja reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum, kelompok kerja reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan kelompok kerja reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Canangkan Program Santripreneur, Yenny Wahid: Ganjar-Mahfud Punya Kepedulian Besar untuk Pesantren

Komitmen Ganjar dalam berantas korupsi

Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 

"Kemarin waktu kami di Kendari, bapak ibu ada yang bertanya kepada saya, pada saat beliau bertanya 'Pak sikat KKN', wah sesuatu yang ternyata memang dirasakan oleh masyarakat. Ini komitmen kami dengan Pak Mahfud,” tutur Ganjar di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/12/2023).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved