Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Nasib Vendor Taman Masjid Raya Sheikh Zayed, Utang Rp145 Juta Tak Dibayar, Masih Dapat Komplain 

Vendor taman Masjid Raya Sheikh Zayed masih mencari kejelasan soal utang Rp145 Juta dari PT. Waskita Karya. Sampai kini belum dibayarkan.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Suasana Masjid Raya Sheikh Zayed. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed masih menyisakan masalah.

PT. Waskita Karya disebut oleh Administrasi CV Cahaya Bintang Sejahtera, Victoria Sulistyowati belum membayar utang retensi senilai Rp 145.003.954.

"Semua berkas sudah dipenuhi. Tapi sampai sekarang belum tahu gimana. Komunikasi terakhir tidak direspon," ungkapnya saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (4/12/2023).

Ia pun berusaha menghubungi pihak PT. Waskita Karya yang harusnya membayar utang tersebut setidaknya pada Agustus 2023 lalu.

Namun hingga kini belum ada kejelasan.

Nilai retensi ini merupakan uang yang ditahan dan dibayarkan 6 bulan setelah proyek diserahkan.

"Terakhir direspon itu by WA cuma nggak keuangan tapi administrasi langsung saja ke keuangan. Saya WA nggak direspon," terangnya.

Pihaknya pun heran di tengah uang retensi yang belum dibayar, pihak PT. Waskita Karya justru mengkomplain berbagai masalah perihal tanaman yang seharusnya sudah bukan tanggung jawabnya.

"Yang bikin sebel harusnya Agustus sudah beres semua. Ada pohon tumbang atau pohon mati berarti sudah bukan tanggung jawab kami. Retensi aja belum dibayar. Tapi mereka masih terus komplain," tuturnya.

Baca juga: Sponsor Tak Mampu Bayar, UMKM dan Vendor Gebyar UMKM Rugi hingga Ratusan Juta

Harusnya tanaman di Masjid Raya Sheikh Zayed begitu diserahkan maka sudah tidak menjadi tanggung jawab CV Cahaya Bintang Sejahtera.

Apalagi masa garansi 6 bulan sudah berakhir.

"Itu kan bebannya pengelola. Tanaman yang kami tanam sudah bukan tanggung jawab kami. Kami itu masih sering direcoki," ungkapnya.

Ia pun hingga kini belum mendapatkan penjelasan mengenai keterlambatan pembayaran uang retensi yang harusnya dibayar pada Agustus 2023 lalu ini.

"Tidak dijelaskan detail (kendalanya). Sesuai kontrak 6 bulan setelah kami serah terima," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved