Pilpres 2024
Jelang Debat Perdana, Berikut Program Kerja Capres-Cawapres 2024 Soal Hukum dan HAM
Debat capres-cawapres di Pilpres 2024 bakal digelar pertama kali pada Selasa mendatang, materi yang disepakati diantaranya penegakan hukum dan Hak Asa
Penulis: Tribun Network | Editor: Zharfan Muhana
Untuk mencapai itu, ada 20 program kerja yang bakal dilakukan yaitu:
1. Memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakman.
2. Menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif melalui kerjasama untuk melakukan edukasi langsung dengan sektor pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
3. Membuat bank tanah sebagai dasar kebijakan untuk meningkatkan kemanfaatan tanah, di antaranya dengan moratorium HGU dan HGB yang sudah habis masa berlakunya.
4. Meninjau kembali peraturan tentang zona hunian tempat tinggal perkotaan sehingga tercipta pembangunan yang berkeadilan.
5. Mencabut PP Nomor 78 Tahun 2016 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak sebagai dasar penetapan upah minimum untuk meningkatkan daya beli pekerja.
6. Menjamin untuk tidak mengintervensi KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman dalam penegakan kasus-kasus korupsi.
7. Memperkuat program edukasi anti-korupsi bagi generasi muda, serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan anti-korupsi di sektor swasta dan publik.
8. Memberikan prioritas pemberantasan korupsi pada sektor yang punya korelasi dengan peningkatan hajat hidup orang banyak dan perlindungan sumber daya publik, seperti pertanian, pedesaan, perikanan, pendidikan kesehatan, kehutanan, SDA, dan perburuhan.
9. Melakukan revitalisasi fungsi pengawasan melalui pembangunan inspektorat (independen dan akuntabel) dan pengawasan kebocoran penerimaan perpajakan yang dikombinasikan sistem transaksi keuangan yang bersifat bankable dan pembayaran non-tunai.
Baca juga: Setara Institute Desak Pemerintahan Stop Proyek Strategis Nasional, Sering Berbenturan Dengan Rakyat
10. Membangun pengendalian korupsi pada Sistem Logistik Nasional yang mengintegrasikan sektor perhubungan, perdagangan dengan pertanian, perikanan, kelautan dan pedesaan sehingga tidak saja mendorong ease of doing business, tetapi juga efisiensi pada biaya produksi.
11. Melakukan revisi jaminan pensiun PP Nomor 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja.
12. Memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum, termasuk menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online dan taksi online yang bermitra dengan perusahaan aplikasi, serta hak atas perjanjian kemitraan yang adil dan berkekuatan hukum.
13. Menjamin dan menegakkan proses penanganan masalah hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas serta mencegah hukum dijadikan sebagai alat politik kekuasaan.
14. Memperbaiki sistem outsourcing sesuai dengan amanat Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Gerindra Klaim Prabowo sebagai 'The New Soekarno' : Rakyat Harus Bangga |
![]() |
---|
Gibran Dilabeli 'Nepo Baby' Oleh Media Asing, Berusaha Menepis Lewat Debat Cawapres |
![]() |
---|
Haul ke-14 Gus Dur, Yenny Wahid Ungkap Ganjar-Mahfud Paling Dekat dengan Nilai-Nilai Warisan Gus Dur |
![]() |
---|
Ganjar Minta Sesi Tanya Jawab Diperbanyak Saat Debat Capres-Cawapres, Agar Bisa Jabarkan Visi-Misi |
![]() |
---|
Pengamat Politik Menilai Janji Kampanye Bansos Tidak Etis dan Tidak Mendidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.