Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Dugaan Korupsi Pengaspalan Jalan di 7 Desa Sragen Tersebar di 21 Titik, Kerugian Masih Dihitung

Desa di Kecamatan Mondokan, Sragen yang terseret dugaan kasus korupsi ini adalah Desa Sono, Sumberejo, Gemantar, Kedawung, Jambangan, Pare, & Trombol

(KOMPAS/DIDIE SW)
Ilustrasi korupsi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen mencatat dugaan kasus korupsi Bantuan Keuangan Provinsi (BankeuProv) yang melibatkan 7 desa di Kecamatan Mondokan tersebar di 21 titik proyek pengaspalan jalan.

Desa di Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen yang terseret dugaan kasus korupsi ini adalah Desa Sono, Sumberejo, Gemantar, Kedawung, Jambangan, Pare, dan Trombol.

Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Virginia Hariztavianne melalui Kasi Intel Kejari Sragen, Mujib Syaris mengatakan jumlah titik proyek pengaspalan jalan yang diduga terlibat kasus korupsi ini tidak sama.

Diperkirakan, di setiap desa terdapat lebih dari satu proyek pengaspalan jalan yang bermasalah.

"Modusnya itu terkait dengan pembangunan jalan, ada 21 titik di 7 desa, jadi di satu desa tidak hanya satu, bisa 2 atau 3 proyek," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMDes Pungsari, Kejari Sragen Amankan 17 Dokumen Barang Bukti

Proyek pengaspalan jalan ini disoal, karena diduga tidak sesuai dengan volume yang ditetapkan.

Dimana, panjang, lebar dan ketebalan dari pengaspalan jalan ini dikurangi dari yang semestinya.

Untuk berapa kerugian negara yang disebabkan karena kasus ini, masih dalam tahap penghitungan.

Namun, diperkirakan setiap proyek pengaspalan jalan ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 200.000.000.

"Lelangnya permintaan penawaran, nilai kontrak sekitar Rp50 juta sampai Rp 200 juta, menggunakan acuan peraturan bupati Sragen nomor 62 tahun 2020 tentang pengadaan barang dan jasa di desa," terangnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved