Viral

Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur : Begini Modus Pasangan Perempuan Kelabui Ortu dan KUA

Akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa
Kolase foto pernikahan sesama jenis di Cianjur. 

TRIBUNSOLO.COM - Geger penikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat, yang melibatkan gadis berinisal IH (23) dinikahi dengan wanita berinisial AY (25). 

Dalam pengakuannya, IH mengaku kenal pasangannya dari media sosial dua tahun lalu.

Keduanya sempat pacaran selama dua tahun sebelum akhirnya memutuskan menikah di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Selasa (28/11/2023) lalu dan memicu kehebohan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri : Jenazah Korban Sedang Diautopsi, Butuh Waktu 1 Bulan

Diketahui, AY adalah warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Sementara itu, akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.

Untuk memuluskan rencananya menikah sesama jenias, mereka membohongi keluarga, ustad, hingga KUA agar bisa menikah meskipun sama-sama berjenis kelamin perempuan.

Orang tua IH pun mengaku kecewa dengan perbuatan putrinya yang membuat malu keluarga karena kebohongan tersebut.

Kepala Desa Pakuon Abdullah menyebut selama ini IH (23) dikenal masyarakat sekitar sebagai perempuan yang jarang keluar rumah dan pendiam.

Baca juga: Suasana Rumah Duka Sunaryo, Korban Pembunuhan Berantai di Wonogiri : Pelayat Sudah Ada Yang Datang

"Selama ini masyarakat tidak ada curiga apapun kepada IH, kepribadianya sama dengan gadis lain, tapi jarang keluar rumah," kata Abdullah.

"Informasinya IH dan AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah saling mengenal melalui media sosial, dan menjalin hubungan selama dua tahun," ucapnya.

Selain itu Camat Sukaresmi Latip Ridwan mengatakan, setelah ramainya pernikahan sesama jenis di media massa dan masyarakat, kini AY masih tinggal di rumah seorang warga.

Saat ini AY tidak diizinkan keluar dari kampung tersebut karena masih tersangkut masalah utang piutang senilai Rp 57 juta.

Utang tersebut menurutnya lantaran AY mengaku butuh untuk biaya menikah dengan IH.

Uang tersebut digunakan untuk pesta pernikahan dan akad nikah.

Baca juga: Viral Driver Ojol Pukul Customer Gegara Diajak Berbuat Hal Tak Senonoh Sesama Jenis, Begini Akhirnya

"AY terpaksa tinggal di rumah salah seorang warga karena masih ada keterkaitan soal hutang piutang dengan seorang warga," katanya pada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved