Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Ajak Sorak-Sorai Pendukung saat Debat Capres : TKN Sebut Spontan, Gibran Minta Maaf, Disemprit KPU 

Calon wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka ditegur KPU RI karena gestur yang ditunjukkannya saat debat capres perdana.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Kompas
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, memberi gestur ajakan sorak-sorai saat calon presiden pendampingnya, Prabowo Subianto, melayani debat dengan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, dalam dalam debat capres di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). 

"Pada tanggal 25 Pak Prabowo mendaftar ke KPU sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Sesudah keputusan MK. Kemudian di MK dibentuk MKMK, yang hasilnya mengatakan terjadi pelanggaran etika berat yang menyebabkan keputusan yang dibuat MK secara etika bermasalah.

Kemudian bapak punya waktu sampai dengan 13 November untuk mengambil karena disitu waktu mengambil keputusan bila ada perubahan. Sesudah bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika.

Pertanyaan saya apa perasaan bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika disitu?" tanya Anies kepada PRabowo yang berdiri di depannya.

Prabowo pun memberikan jawaban atas pertanyaan Anies itu.

Ia mengatakan, para pakar hukum di sekitarnya telah menyatakan bahwasanya tidak ada masalah dengan putusan MK itu.

"Jadi tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah. Masalah yang dianggap pelanggaran etika sudah diambil tindakan dan keputusan, ya, waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang," ujar Prabowo

Baca juga: Setelah Debat Capres Perdana, Gibran Tak Terlihat Beraktivitas di Balai Kota Solo

Prabowo menyatakan bahwasanya sudah ada tindakan terhadap pelanggaran etik terkait putusan MK tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa putusan MK itu sifatnya sudah final dan mengikat.

"Tetapi intinya adalah bahwa keputusan itu final dan tidak dapat diubah. Ya saya laksanakan, ya. Dan kita ini bukan anak kecil mas anies. ya. Anda juga paham ya. Sudah lah, ya," katanya.

Prabowo lantas mengaku dirinya menyerahkan kepada masyarakat untuk memutuskan dan menilai terkait putusan MK itu.

Menurutnya, jika masyarakat jika tidak suka dengan Gibran, maka tidak usah memilih paslon nomor urut 2.

"Intinya rakyat putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, nggak usah pilih kami saudara-saudara sekalian," jelasnya.

Selanjutnya, Prabowo membuat penegasan bahwa dirinya tidak mengejar jabatan terkait kontestasi Pilpres ini.

"Dan saya tidak takut tidak punya jabatan Mas Anies. Sorry ye. Sorry ye.

Mas anies, mas anies, saya tidak punya apa-apa, saya sudah mati untuk negara ini," tegas Prabowo.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved