Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Dugaan Pelanggaran Ajudan Prabowo, Kapuspen TNI: Kehadirannya Wakili Institusi TNI

Dugaan pelanggaran pemilu ajudan pribadi Prabowo, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, Kapuspen TNI Katakan tak wakili institusi TNI maupun pribadi

Penulis: Tribun Network | Editor: Zharfan Muhana
Tangkap layar Tribun Video
Anggota TNI aktif, ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto bernama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya diduga melakukan pelanggaran pemilu usai terpantau kamera ikut mengenakan baju kampanye dalam debat capres yang berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono angkat bicara terkait dugaan pelanggaran pemilu Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Julius mengataan, kalau kehadiran Teddy tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik.


"Kehadirannya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik, yang bersangkutan hanya memposisikan dirinya sebagai ajudan, tidak lebih," kata Julius dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (17/12/2023).

Sebagaimama diketahui, terdapat lima poin penekanan menyangkut netralitas TNI pada Pemilu 2024 yang diumumkan di akun media sosial Instagram Puspen TNI sejak November 2023.

Pertama, tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada Partai Politik manapun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

Baca juga: PSI Sebut Ingin Jadikan Jateng Kebun Mawar, Sekjen PDIP Hasto Nyatakan Banteng Tetap Kuat


Ketiga, keluarga prajurit TNI memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara), dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.

Keempat, tidak memberikan tanggapan, komentar, dan mengupload terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survey.

Baca juga: Viral Prabowo Sebut Ndasmu Etik, Jubir Berikan Klarifikasi: Seribu Persen Bercanda


 
Kelima, menindak tegas Prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak, dan memberi dukungan Partai Politik beserta Paslon yang diusung.

Baca juga: Buntut Perkataan "Ndasmu Etik", Prabowo Dinilai tak Menunjukan Sikap Seorang Negarawan

Diberitakan sebelumnya hasil penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran pemilu Mayor Teddy yang merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto bakal diumumkan pekan depan. 

“Kalau proses kajian kami itu tidak boleh lama ya, karena ini juga prosesnya masih berjalan, maka kami targetkan pekan depan kami sudah bisa menyampaikan ke publik,” kata Anggota KPU RI Lolly Suhenty di kawasan kantornya pada Minggu (17/12/2023). 

Teddy tertangkap kamera mengenakan baju kampanye dalam debat yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta pada Selasa (12/12/2023). 

Padahal, ia masih menyandang status anggota TNI aktif.

Bawaslu saat ini masih melakukan masih terus melakukan penelusuran baik melalui media sosial dan juga laporan masyarakat juga mengumpulkan barang bukti. 

Lolly menegaskan Teddy berpotensi melakukan dugaan pelanggaran pemilu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved