Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Perangkat Desa Jirapan Sragen Dipanggil Bawaslu, Imbas Video Pernyataan Dukungan Capres-Cawapres 

Perangkat Desa Jirapan berurusan dengan Bawaslu. Itu karena video dukungan ke capres dan cawapres tertentu muncul di medsos.

(KOMPAS.com/ MOH NADLIR)
ILUSTRASI BAWASLU. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Perangkat Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Setyo Widodo harus berurusan dengan Bawaslu Sragen

Itu terkait dengan videonya yang muncul di media sosial, yang memberikan dukungan untuk salah satu paslon Capres dan Cawapres.

Perangkat Desa Jirapan ini juga merupakan Ketua Tani Merdeka Sragen.   

Kukuh Cahyono Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sragen mengatakan, Setyo Widodo memenuhi undangan dari Bawaslu Sragen, pukul 15.00 WIB sampai 17.50 WIB, Rabu (20/12/2023).

"Kami melakukan klarifikasi kepada Setyo Widodo selaku ketua tani merdeka yang berstatus perangkat desa yang bertempat di kantor bawaslu sragen," ucap Kukuh, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Simpatisan PDIP Solo Alihkan Dukungan ke Prabowo-Gibran, Ada yang Masih Pegang KTA

Kukuh mengatakan, dalam proses klarifikasi terhadap Setyo Widodo, ada sebanyak 30 pertanyaan yang dilontarkannya.

Ia mengatakan, dari pertanyaan tersebut, yang bersangkutan membenarkan videonya yang didapat oleh Bawaslu Sragen.

"Hasil pleno komisioner bawaslu sragen kegiatan tersebut diduga melanggar pidana pemilu sehingga mekanisme selanjutnya adalah meregister temuan tersebut dan melanjutkan pembahasan di Sentra Gakkumdu (Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan)," ungkap dia.

Dia mengatakan, selain Setyo Widodo, pihaknya juga berencana memanggil Ketua DPW Tani Merdeka, serta panitia acara tersebut.

Sebagai informasi, Setyo Widodo merupakan Ketua Tani Merdeka Kabupaten Sragen dan perangkat Desa Jirapan, Kecamatan Masaran.

Dari hasil pembahasan di Sentra Gakkumdu perlu pendalaman kasus tersebut dan akhirnya Bawaslu Sragen akan berkirim surat undangan klarifikasi kepada para pihak dan saksi untuk dilakukan pendalaman. 

"Sampai saat ini dia masih diduga karena masih pendalaman, " pungkas dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved