Berita Karanganyar

Pj Kades Gedongan Karanganyar Meninggal Dunia, Pembuluh Darah Pecah Saat Bertugas

Pj Kades Gedongan yang juga staf kesekretariatan Panwascam Colomadu itu meninggal dunia saat bertugas di wilayah Desa Gedongan.

Tribunsolo.com/Istimewa
KOLASE FOTO : Sosok Pj Kades Gedongan Drajat Teguh Santoso (kiri) dan pemberian santuan kepada keluarga almarhum oleh Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi, Jum'at (29/12/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Gedongan, Drajat Teguh Santoso meninggal dunia, Jum'at (29/12/2023).

Pj Kades Gedongan yang juga staf kesekretariatan Panwascam Colomadu itu meninggal dunia saat bertugas di wilayah Desa Gedongan.

Camat Colomadu, Dwi Adi Susilo mengatakan almarhum meninggal dunia disebabkan tensi tinggi dan pembuluh darah pecah setelah dilarikan ke rumah sakit, pukul 14.30 WIB.

"Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, telah meninggal dunia, Pak Drajat, Pj Kades Gedongan, karena sakit," kata Dwi, Sabtu (30/12/2023).

Dwi mengatakan, almarhum Drajat meninggal dunia karena tekanan darah tinggi, pusing dan lemas saat giat di wilayah Desa Gedongan.

Bahkan, almarhum sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Baca juga: Jelang Malam Tahun Baru 2024, CFD di Jalan Lawu Karanganyar Ditiadakan, Demi Kelancaran Lalu Lintas

"Almarhum meninggal dunia, di rumah sakit, pembuluh darahnya pecah, tensi tinggi dan pusing lemas saat bertugas di Gedongan," ungkap dia.

Ia mengatakan sosok almarhum merupakan sosok yang luar biasa, disiplin teguh pada pendiriannya serta berani memegang prinsip dasar hukum dan aturan.

Dia melihat saat diberikan mandat sebagai Pj Kades Gedongan, almarhum terlihat totalitas dan komitmen dalam bekerja dalam memperbaiki permasalahan-permasalahan yang terjadi di Desa Gedongan, pasca Kades sebelumnya diberhentikan.

"Jenazah akan dimakamkan Sabtu pukul 10.00 WIB, di Pemakaman Cepogo Klamongan, Ngassem, Colomadu, Karanganyar," ungkap dia.

"Terkait pengganti almarhum sebagai PJ Kades Gedongan, masih bisa kita usulkan ke Bupati," pungkasnya.

(*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved