Berita Wonogiri

Polisi Wonogiri Gencarkan Operasi Penindakan Knalpot Brong, Digelar 2 Pekan ke Depan

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan operasi tersebut digelar lebih dari dua pekan.

Tayang:
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Polisi menindak pengendara motor berknalpot brong di Simpang Empat Ponten, Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) terkait dengan operasi penindakan knalpot brong.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan operasi tersebut digelar lebih dari dua pekan.

"Operasi mulai tanggal 3-20 Januari 2024. Petugas akan melakukan patroli dan operasi di seluruh wilayah Wonogiri," jelasnya.

Menurut Kasi Humas, apabila petugas menemui kendaraan yang menggunakan knalpot brong, akan langsung ditindak.

Seperti pantauan TribunSolo.com di Simpang Empat Ponten pada Rabu siang, ada seorang pengendara motor berknalpot brong langsung ditindak ditempat.

Baca juga: Pohon Tumbang di Alas Kethu Wonogiri, Sempat Tutup Akses Jalan

Baca juga: Libur Nataru 2024 Usai, Ribuan Warga Wonogiri Kembali ke Perantauan Naik Bus AKAP

Operasi tersebut diharapkan dapat menekan angka penggunaan knalpot brong di Wonogiri sehingga menciptakan situasi kondusif.

"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Wonogiri menjelang pelaksanaan pemilu," kata Kapolres.

Meskipun begitu, Kapolres menekankan penindakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat itu dilakukan secara tegas dan humanis.

"Edukasi kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved