Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Ramai Orang Ngaku Pegang KTA PDIP Solo Dukung Prabowo-Gibran, Ketua Bappilu PDIP Solo: KTA Abal-Abal

Ketua Bappilu PDIP Kota Solo Her Suprabu mensinyalir mereka yang mengaku-ngaku mengantongi KTA PDIP adalah anggota abal-abal.

Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin
Bambang Sambodo yang mengaku memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan di Ranting Kedung Lumbu. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Beberapa warga yang mengaku mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan melakukan deklarasi mendukung paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Ketua Bappilu PDIP Kota Solo Her Suprabu pun mensinyalir mereka anggota abal-abal.

“Kalau dari caranya menyampaikan deklarasi kader kita tidak pernah menyampaikan PDIP. Kader kita menyebut PDI Perjuangan. Itu beda ya nggak boleh disingkat. Dari situ saja sudah jelas bukan kader kita. Kita punya penyebutan yang jelas. Mereka itu menyebut kami kader PDIP dari situ saja mereka kader abal-abal,” ungkapnya saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (5/1/2024).

Deklarasi sudah tersebar di beberapa wilayah di Solo. Di antaranya di Kecamatan Jebres, Laweyan, dan Pasar Kliwon.

Namun, selama ini hanya segelintir yang mengaku memegang KTA PDIP.

Selebihnya tidak memiliki bukti apa-apa.

“Itu cuma simpatisan yang nggak jelas. Itu nggak kita telusuri. Kaya yang di Semanggi RW 14 langsung kita bikin kegiatan di situ. Itu settingan. Paling yang pegang KTA cuma 1-2 yang dijadikan narasumber. Yang lain bukan simpatisan,” jelasnya.

Selain itu, Her Suprabu menilai KTA yang dipegang juga tidak jelas apakah masih berlaku atau tidak. Serta apakah benar KTA tersebut diterbitkan oleh DPP PDIP.

“Kita nggak tahu KTA benar apa nggak. Masih berlaku apa nggak kita juga nggak tahu,” terangnya.

PDI Perjuangan memiliki sistem yang terpusat untuk penerbitan KTA. Dengan demikian tidak sembarang orang bisa memegang KTA.

Baca juga: Jika Tuntutan Rp1,5 M Tak Dipenuhi, Warga Slametan Klaten Ancam Hentikan Proyek Tol Solo-Jogja

“Nama NIK itu bisa kita cek. KTA yang menerbitkan DPP langsung. Yang menandatangani Ketua Umum. Semua kan sudah online,” jelasnya.

Bahkan meski KTA masih berlaku, dengan mereka membelot mendukung paslon lain mereka secara otomatis gugur keanggotaannya.

“Namanya KTA tiap periode ada perubahan. Sudah diatur kapan mereka menjalankan hak dan kewajibannya. Ketika mereka pegang KTA pun sudah tidak tegak lurus dengan visi misi atau pun program partai secara otomatis gugur,” jelasnya.

Hanya saja, saat deklarasi di Laweyan ada seseorang yang mengaku sebagai pengurus PDI Perjuangan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved