Berita Klaten
Warga Slametan Klaten Tuntut Uang Ganti Rugi Jalan Rp1,5 M, Begini Respons Pelaksana Tol Solo-Jogja
Berdasarkan aturan PP 15 tahun 2005, jika ada jalan yang terdampak tol ini akan diganti dengan jalan.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Tri Widodo
Warga Dukuh Slametan, RT 11, RW 4, Desa Gatak, Kecamatan Ngewen, Klaten memasang patok bambu batas jalan warga yang terdampak tol Solo-Jogja, Jumat (5/1/2024)
Jika tidak, pekerjaan di lokasi itu tak boleh dilanjutkan.
"Ya kalau dia sudah mengancam seperti itu, ya kita laporkan ke pihak berwenang. Karena menutup jalan itu juga ada sanksi pidananya," kata Amin.
Kontraktor juga punya hak keamanan dan kenyamanan dalam melanjutkan pekerjaannya.
"Tuntutan warga itu bukan seharusnya. Ya nanti kita rapatkan dengan Pemda, Kepolisian dan Kejaksaan," jelasnya.
" Jadi masyarakat biar tau, bukan asal (keinginan) kudu (harus) ya ga bisa," tambahnya.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Klaten
Klaten Segera Punya SLB Negeri, Disdikbud Jateng Sudah Ajukan Permohonan ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
![]() |
---|
Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
![]() |
---|
Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.