Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Warga Slametan Klaten Tuntut Uang Ganti Rugi Jalan Rp1,5 M, Begini Respons Pelaksana Tol Solo-Jogja

Berdasarkan aturan PP 15 tahun 2005, jika ada jalan yang terdampak tol ini akan diganti dengan jalan.

Tribunsolo.com/Tri Widodo
Warga Dukuh Slametan, RT 11, RW 4, Desa Gatak, Kecamatan Ngewen, Klaten memasang patok bambu batas jalan warga yang terdampak tol Solo-Jogja, Jumat (5/1/2024) 

Jika tidak, pekerjaan di lokasi itu tak boleh dilanjutkan.

"Ya kalau dia sudah mengancam seperti itu, ya kita laporkan ke pihak berwenang. Karena menutup jalan itu juga ada sanksi pidananya," kata Amin.

Kontraktor juga punya hak keamanan dan kenyamanan dalam melanjutkan pekerjaannya.

"Tuntutan warga itu bukan seharusnya. Ya nanti kita rapatkan dengan Pemda, Kepolisian dan Kejaksaan," jelasnya.

" Jadi masyarakat biar tau, bukan asal (keinginan) kudu (harus) ya ga bisa," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved