Klaten Bersinar

Pelayanan Publik Klaten Raih Predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI dan Sangat Baik dari Kemenpan RB

Dokumentasi Diskominfo Kabupaten Klaten
Penghargaan pelayanan publik dari (Ombudsman RI) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) yang diterima oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Senin (8/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten meraih penghargaan pelayanan publik dari (Ombudsman RI) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI).

Penghargaan tersebut diberikan saat kegiatan Rapat Koordinasi evaluasi kinerja penyelenggara pelayan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Klaten, Senin (8/1/2024).

Hadir pada kesempatan itu Bupati Klaten, Sekretaris Daerah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Jajaran Pejabat di lingkungan Pemkab Klaten dan undangan lainnya.

Baca juga: Begini Cara Bupati Sri Mulyani Angkat Kesejahteraan Perajin Lurik di Klaten

Diungkapkan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Klaten, Rina Nugroho Wahyuning Dewi jika kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai evaluasi kinerja penyelenggara pelayan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, sekaligus penyerahan piagam penghargaan atas kinerja penyelenggara pelayanan publik tahun 2023.

y7a6aya56
Penghargaan pelayanan publik dari (Ombudsman RI) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) yang diterima oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Senin (8/1/2024).

Lanjut, Rina menyampaikan jika kegiatan itu juga sebagai upaya meningkatan kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik serta penyerahan piagam penghargaan kepada perangkat daerah yang menjadi lokasi khusus penilaian baik oleh Kemenpan RB maupun Ombudsman Republik Indonesia.

"Kemenpan RB memberikan nilai indeks pelayanan publik bulan Mei sampai Agustus 2023 telah dilakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik."

"Dari hasil penilaian Kabupaten Klaten menduduki peringkat 16 dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan nilai 4,47 (A-) Kategori Sangat baik," kata Rina.

Ia memaparkan lokasi khusus penilaian meliputi tiga OPD yakni DISSOSP3APPKB dengan nilai 4,45 (A-) Kategori Sangat Baik, RSUD Bagas Waras dengan nilai 4,47 (A-) Kategori Sangat Baik) dan Kecamatan Klaten Utara dengan Nilai 4,48 (A-) Kategori Sangat Baik.

Baca juga: Bupati Sri Mulyani Hadiri Perayaan Natal Disdik Klaten Tahun 2023, Puji Toleransi Warga Klaten

Sementara itu, Kabupaten Klaten meraih predikat Opini Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI dengan hasil 93,46 termasuk zona hijau, Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi.

"Ada tujuh lokasi khusus penilaian OPD yakni DISSOSP3APPKB dengan nilai 95, 42, Disdukcapil dengan nilai 94,83, DPMPTSP dengan nilai 91,43, Dinas Kesehatan dengan nilai 94,31, Dinas Pendidikan dengan nilai 88,96, Puskesmas Klaten Tengah dengan nilai 93,32 dan Puskesmas Klaten Selatan dengan nilai 95,92," terang Rina.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida bersama Sekda Klaten dan Kepala Bagian Organisasi Klaten menyerahkan penghargaan kepada OPD yang menjadi lokasi khusus dan berkontribusi dalam penilaian. (*)