Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Retribusi Solo 2023, Tak Penuhi Target Rp 85,4 Miliar, Gibran : Nanti Kami Evaluasi

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akan melakukan evaluasi terkait penarikan retribusi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akan melakukan evaluasi terkait penarikan retribusi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo

Itu setelah target retribusi Pemerintah Kota Solo tahun 2023 tidak tercapai.

Target sekira Rp 85,4 miliar hanya tercapai Rp 57,7 miliar.

Gibran pun akan mengevaluasi penarikan retribusi agar tahun 2024 ini target bisa tercapai.

Setidaknya ada dua dinas yang retribusinya jauh di bawah target.

Baca juga: Diminta Mundur Fraksi PDIP DPRD Solo Gegara Perwali, Gibran Jawab Terima Kasih Masukannya

Baca juga: Mundur dari Jabatan Rektor, Jamal Berharap UNS Solo Bisa Semakin Maju

Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta (DPMPTSP)

 “Ada 2 aja. Dari PUPR DPMPTSP karena ada perda yang baru perda rokok. Makasih untuk evaluasinya,” jelasnya saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (18/1/2024).

Target retribusi yang tidak tercapai ini pun menjadi sorotan para anggota DPRD Kota Solo.

Mengenai hal ini, Gibran berjanji akan mengevaluasi kinerjanya bersama para jajaran.

“Nanti kami evaluasi lagi ya," ucap dia.

"Terima kasih teman-teman dari DPRD yang membantu evaluasi kinerja dari pemerintah daerah,” tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved