Pemilu 2024

Gibran Diminta Mundur, FX Rudy : Mohon Mas Gibran Sebagai Kepala Daerah Mempertimbangkan

Desakan Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatan Wali Kota Solo telah disampaikan dua fraksi DPRD Kota Solo. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Andreas Chris & Ahmad Syarifudin
KOLASE FOTO : Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri), Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (kanan). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Desakan Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatan Wali Kota Solo telah disampaikan dua fraksi DPRD Kota Solo. 

Dua fraksi tersebut, yakni PKS dan PDIP

Itu mendapat tanggapan dari Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.

“Kalau fraksi sudah menyampaikan mundur artinya ada sesuatu di situ. Mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat," ucap FX Rudy.

"Dua fraksi yang mengajukan mohon Mas Gibran sebagai kepala daerah mempertimbangkan,” tambahnya. 

Baca juga: Kampanye Akbar Timnas Anies - Cak Imin di Karanganyar : Tak Pakai Knalpot Brong, Ada Mimbar Bebas

FX Rudy mengatakan DPRD Kota Solo berhak melakukan desakan ini.

Sebab, mereka memiliki kewenangan untuk mewakili aspirasi rakyat.

“Lha kalau fraksi menyampaikan mundur, fraksi kepanjangan tangan DPC, DPRD Dewan Perwakilan Rakyat. Kalau Mas Wali merasa dipilih oleh rakyat," ucap dia.

"Kalau wakil rakyat sudah menyampaikan seperti itu, itulah salah satu sarana untuk mempertimbngkan mundur dan tidaknya. Karena tidak diatur mundur boleh tidak boleh tergantung pribadi masing-masing,” tambahnya.

Menurut FX Rudy, dengan mundurnya Gibran dari Wali Kota Solo, pemerintahan bisa berjalan dengan baik. 

“Agar jalannya pemerintahan jalan tetap berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap dia.

"Dan segera menyelesaikan janjinya kepada rakyat yang belum terealisasi,” tambahnya.

Baca juga: Pertemuan Taj Yasin & FX Rudy di Pajang Solo : Siapa Ngerti Dicoblos Kan Bejone 

Ada sejumlah pembangunan fisik yang dinilai bermasalah.

Diantaranya Pasar Mebel, Puskesmas Banyuanyar, dan Gedung Parkir Dishub.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved