Dugaan Pembunuhan Wanita Lansia Klaten

Progres Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan Wanita Lansia di Klaten, Polisi Sudah Serahkan SP2HP

Polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan pembunuhan wanita lansia di Klaten. Laporan juga sudah diberikan ke pelapor.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Pembongkaran makam untuk keperluan otopsi SW (70) oleh kepolisian, usai sebelumnya dilaporkan keluarga menjadi korban pembunuhan di Desa Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polisi sudah mengupdate laporan kasus dugaan pembunuhan wanita lansia di Klaten

Mereka sudah melaporkan pengembangan laporan itu ke pelapor. 

Selain itu, sudah ada beberapa saksi yang mereka periksa.

Polisi sudah memeriksa 7 saksi terkait kasus dugaan pembunuhan wanita lansia di Klaten.

Mereka juga sudah menerima hasil autopsi pada jenazah korban. 

Kepolisian juga sudah melakukan upaya guna mendapat titik terang dalam kasus ini.

Diantaranya polisi telah melakukan pemeriksaan saksi.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan 7 orang saksi, penyidik juga telah mengirimkan SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) kepada pelapor," jelas Kapolres Klaten, AKBP Warsono melalui Kasi Humas Polres Klaten AKP Abdillah.

Gelar perkara sebelumnya sudah dilakukan penyidik kepolisian Polres Klaten pada hari Senin (8/1/2024).

Baca juga: Masyarakat Bisa Laporkan Anggota Polri dan TNI Tak Netral di Klaten, Ada Posko Aduan Pemilu 2024

Pendarahan Otak

Penyebab kematian wanita lansia berinisial SW (70) warga Desa Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten terungkap. 

Itu dari hasil autopsi yang diserahkan ke polisi. 

Korban mengalami pendarahan di bagian otak diduga karena benda tumpul.  

AKP Abdillah mengatakan, kemajuan dari laporan dugaan perkara kasus pembunuhan.

Sebelumnya, telah dijelaskan terkait luka-luka yang ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan autopsi dari RS Bhayangkara Jogjakarta. 

"Penyebab kematian korban sendiri tidak dapat disingkirkan, akibat dari kekerasan (benda) tumpul pada hampir di seluruh bagian kepala," ujarnya kepada TribunSolo.com.

"Yang menyebabkan (korban) pendarahan, pada hampir seluruh bagian otak," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved