Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Driver Ojol Dibius di Karanganyar

Nasib Tukang Ojek Korban Pembiusan di Karanganyar, Tak Bisa Kerja, Harap Motor Bisa Kembali

Korban Driver Ojek Online yang dibius penumpangnya kini kebingungan lantaran tidak bisa bekerja. Dia tidak ada motor untuk kerja.

TribunSolo.com / Andreas Chris
Sosok Sukarman, driver ojek online (ojol) yang menjadi korban dugaan pembiusan oleh penumpang di Kabupaten Karanganyar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sukarman (56) pengemudi ojek yang menjadi korban pembiusan berharap pelaku segera ditangkap dan motornya bisa kembali.

Motor Sukarman hilang dalam perjalanan mengantar korbannya dari Terminal Tirtonadi ke Terminal Tawangmangu, Karanganyar

Saat tak sadarkan diri, pelaku mengambil motor Sukarman dan meninggalkan korban. 

Lantaran kejadian itu, hingga saat ini Sukarman tidak bisa bekerja. Sebab, dia tidak punya motor.  

Kini ia hanya bisa menunggu kabar baik dari pihak kepolisian usai insiden pembiusan dan perampasan yang ia alami bisa menemui titik terang.

Baca juga: Cerita Sukarman, Driver Ojol Dibius di Karanganyar : Kaya Ada Gigitan Semut di Punggung

"Harapan saya, saya kan sudah tidak punya apa-apa, bagaimana, terus saya kebingungan mau kerja lagi ya tidak bisa. Mau cari SIM (lagi) juga tidak punya biaya," ungkap Sukarman saat ditemui TribunSolo.com, Senin (29/1/2024).

Ia pun kini kebingungan lantaran seminggu tidak bisa bekerja.

"Saya bingung, kalau cari hp mungkin anak saya bisa mencarikan. Tapi untuk kendaraan belum terpikir bagaimana, masih kebingungan," curhat Sukarman.

"Ya sudah tidak bisa kerja lagi, sudah satu Minggu nggak kerja," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sukarman menjelaskan usai menjadi korban pembiusan ia tak sadarkan diri selama hampir 3 hari.

Ia pun sampai harus dirawat di rumah sakit Brayat Minulya dari Senin malam pekan lalu sampai Rabu malam (24/1/2024).

"Sempat di rumah sakit itu di malam Selasa (Senin), Selasa siang, terus malam Rabu (Selasa malam), terus Rabu siang, dan malam Kamis (Rabu malam) jam 7 malam sudah dibolehkan pulang," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved