Info Karanganyar

Luncurkan SPPT PBB Karanganyar 2024, Pj Bupati Timotius Suryadi Bayar Pajak Langsung

Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi turut membayar pajak setelah diluncurkan di Pendopo RM Said, Kabupaten Karanganyar.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Rifatun Nadhiroh
Dok. Diskominfo Kabupaten Karanganyar
Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi dan jajaran Sekda, OPD dan perangkat Kecamatan membayar pajak SPPT PBB Kabupaten Karanganyar tahun 2024, selepas diluncurkan, Kamis (1/2/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Kabupaten Karanganyar tahun 2024 resmi keluar oleh Badan Keuangan Daerah, Kamis (1/2/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi turut membayar pajak setelah diluncurkan di Pendopo RM Said, Kabupaten Karanganyar.

Selain itu, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Perangkat Kecamatan turut membanyar SPPT PBB Kabupaten Karanganyar tahun 2024.

Baca juga: Perbaikan Jalan yang Longsor di Tunggulrejo Karanganyar Dimulai, Target Selesai Pertengahan Februari

Kepala Badan Keuangan Daerah mengatakan kegiatan yang digelar Kamis (1/2/2024) sebagai langkah memulai bulan panutan lunas bayar PBB oleh wajib pajak (WP) di lingkungan pemerintahan.

" Bulan Panutan lunas Bayar PBB diawali dari lingkungan aparatur pemerintah, baik dari Pj Bupati Karanganyar, Sekda, OPD hingga perangkat kecamatan," ucap Kurniadi, Jum'at (2/2/2024).

Kurniadi mengatakan, dalam peluncuran SPPT PBB Kabupaten Karanganyar tahun 2024 ini diharapkan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Karanganyar untuk patuh bayar pajak.

Baca juga: PJ Bupati Karanganyar Timotius Serahkan Bantuan untuk Perbaikan Jalan Desa Tunggulrejo

Dia mengatakan, hasil dari pajak PBB Kabupaten Karanganyar yang dilunasi wajib pajak untuk kemajuan Kabupaten Karanganyar itu sendiri.

"Pesan PJ Bupati Karanganyar ke para wajib pajak untuk semangat dalam kepatuhan membayar pajak karena pajak sesuai ketentuan wajib ditaati untuk mendukung terwujudnya Karanganyar yang maju, kompetitif dan harmoni," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved