Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Ada 403 ASN Dilaporkan Tak Netral di Pemilu 2024, 183 Terbukti dan 97 Sudah Dijatuhi Sanksi

Ada 403 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Istimewa
Ilustrasi ASN atau PNS. 

TRIBUNSOLO.COM - Ada 403 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas.

Dari ratusan ASN yang dilaporkan 45,4 persen di antaranya terbukti melakukan pelanggaran netralitas.

Baca juga: Anak Denny Caknan Lahir Prematur di Usia Kandungan 8 Bulan, Lega Ada Temannya: Anak Erix Soekamti

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto dalam Webinar KASN bertajuk Pemilu Semakin Dekat, Pelanggaran Netralitas ASN Semakin Nekat.

Ia menjelaskan 183 ASN terbukti melakukan pelanggaran netralitas.

"Sejumlah 97 ASN atau 53 persen di antaranya sudah dijatuhi sanksi oleh PPK," kata Tasdik saat menjadi pembicara utama , Selasa (6/2/2024).  

Lebih lanjut, ia menyatakan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024 semakin marak dan terbuka.

Baca juga: UKI Sampaikan Sikap Situasi Politik, Minta Intervensi dan Pengekangan di Pemilu 2024 Dihentikan

Adapun Fakta-fakta pelanggaran yang berpotensi paling merusak dan nekat adalah bersumber dari penggunaan sumber daya birokrasi.

"Yaitu berupa rekayasa regulasi, mobilisasi sumber daya manusia, alokasi dukungan anggaran, bantuan program, fasilitasi sarana atau prasarana, dan bentuk dukungan lainnya untuk memberikan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon," ujarnya.

Fenomena netralitas saat ini ia katakan bukan sekadar politisasi birokrasi tapi semakin keras mendorong birokrasi berpolitik. Sehingga hal ini membuat tergerusnya etika ASN moralnya adalah tergerusnya etika ASN dengan kondisi politik yang seperti kata Tasdik semakin ugal-ugalan.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved