Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Dahulukan Penghitungan Suara DPRD Kota Solo, TPS 024 Ditegur PPK Jebres: Tak Sesuai Aturan KPU Pusat

KPPS TPS 024 ditegur PPK Jebres. Itu lantaran tidak melakukan urutan penghitungan sebagaimana mestinya. Pertama harus Capres-cawapres.

TribunSolo.com/Anang Maruf
Suasana PPK saat datangi KPPS di TPS 024 Pucangsawit, Jebres, Kota Solo (14/2/2024). 

"Mungkin ada kesalahpahaman dari Ketua KPPS ataupun anggota KPPS, yang seharusnya Capres-Cawapres terlebih dahulu tetapi malah DPRD Kota yang di dahulukan," terangnya. 

Ia juga mengaku, Ketua KPPS telah meminta izin penghitungan suara dilakukan DPRD Kota terlebih dahulu. 

Sebab, agar warga yang datang ke TPS 024 tidak cepat meninggalkan tempat. 

Dengan demikian, penghitungan surat suara setelah DPRD Kabupaten atau Kota dilanjutkan dengan Penghitungan Capres-Cawapres. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved