Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

DPRD Sukoharjo Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Tentang Rumah Susun dan Keolahragaan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo kembali menggelar Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Sukoharjo, Senin (19/2/2024).

Tribun Solo / Anang Maruf
Pendatangan Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi denagn Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Gedung DPRS Sukoharjo, Senin (19/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo kembali menggelar Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Sukoharjo, Senin (19/2/2024).

Rapat kali ini membahas dua agenda penting, yaitu persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Susun dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Baca juga: Pesan Bupati Etik Suryani untuk 25.197 Penerima PIP di Sukoharjo, Bisa Dipakai Beli Buku & Sepatu

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, Wawan Pribadi, menyampaikan pentingnya pembahasan kedua Raperda tersebut.

Menurutnya, Raperda tentang Rumah Susun akan menjadi langkah awal dalam memperbaiki perumahan warga di daerah tersebut.

"Kami berharap dengan adanya peraturan ini, akan ada perbaikan dalam pengelolaan dan pemanfaatan rumah susun di Sukoharjo," ujar Wawan, Senin (19/2/2024).

Selain itu, pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan juga menjadi perhatian penting.

Wawan Pribadi menyampaikan bahwa Raperda ini akan memberikan dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan keolahragaan di Sukoharjo.

"Kami berharap melalui Peraturan Daerah ini, kegiatan keolahragaan di Kabupaten Sukoharjo dapat berkembang dengan lebih baik lagi," tambahnya.

Baca juga: Wajah Baru Pasar Cuplik Sukoharjo Usai Direvitalisasi Senilai Rp3 Miliar, Kios Sudah Bisa Ditempati

Rapat Paripuna juga dihadiri Bupati Sukoharjo Etik Suryani serta Wakil Bupati Sukoharjo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo beserta para Asisten, Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo serta Perangkat Daerah terkait.

Setelah melakukan pembahasan, DPRD Kabupaten Sukoharjo kemudian mengambil keputusan untuk menyetujui kedua Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.

"Dengan disetujuinya kedua Raperda tersebut, kami berharap akan ada perubahan yang positif dalam tata kelola rumah susun dan keolahragaan di Kabupaten Sukoharjo," tandas Wawan Pribadi.

Rapat Paripurna ini juga menjadi salah satu wujud dari komitmen DPRD Kabupaten Sukoharjo dalam mendukung pembangunan daerah, serta memperhatikan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukoharjo.

(*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved