SiMakmur
Pesan Bupati Etik Suryani untuk 25.197 Penerima PIP di Sukoharjo, Bisa Dipakai Beli Buku & Sepatu
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo memberikan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Setidaknya ada 25.197 siswa Sekolah Dasar (SD) menerima Program Indonesia Pintar (PIP) di awal tahun 2024.
Penyerahan PIP diserahkan langsung Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Setelah melakukan sosialisasi PIP, Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengaku pada tahun 2024 ini ada peningkatan jumlah penerima PIP jenjang SD.
Meski demikian, Etik Suryani merasa bersyukur telah memberikan program tersebut ke masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Bupati Etik Suryani Serahkan Bantuan Rehab RTLH Total Rp 165 Juta ke 10 Warga Sukoharjo
"Tahun 2024, ada peningkatan jumlah PIP jenjang SD, tetapi tidak apa-apa, kita haru bersyukur atas nikmat yang telah diberikan," Ujar Etik Suryani, Senin (19/2/2024).
Selain itu, perempuan nomor satu di lingkungan Pemkab Sukoharjo itu juga berpesan pada orang tua siswa agar uang diterima setiap tahun tersebut benar-benar digunakan untuk keperluan sekolah.
“Jangan dibelikan pulsa, nggih. Boleh untuk beli buku, tas sekolah, sepatu, dan lainnya,” pesannya.
Lebih lanjut, Etik menjelaskan PIP menjadi salah satu program yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah.
Terutama dari keluarga kurang mampu lebih diprioritaskan dan tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Baca juga: Kepedulian Bupati Etik Suryani, 48 Warga Kurang Mampu Sukoharjo Terima Bantuan, Total Rp 109,5 Juta
Ia juga tidak memandang, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Melalui program ini, ujarnya, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.
Diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan bagi peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Menarik kebelekang, Bupati Sukoharjo sejak tahun2023, telah memberikan PIP kepada SD Negeri atau Swasta yang terbagi menjadi dua kategori.
Baca juga: Berkat Tangan Dingin Bupati Etik Suryani, Kabupaten Sukoharjo Raih 12 Penghargaan Selama Tahun 2023
Diantaranya, menjadi keluarga yang masuk dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan usulan dari sekolah tanpa DTKA tapi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa/kelurahan setempat.
“Untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak yang mendapatkan Program Indonesia Pintar harus terdaftar menjadi keluarga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH)," terangnya.
PKH yang dimaksdu dalam hal ini juga ditentukan dan disahkan oleh Bupati.
Sedangkan Kepala Disdikbud Sukoharjo, Heru Indarjo, mengatakan sosialisasi PIP 2024 akan dilakukan secara bertahap sesuai jenjangnya.
Dengan sosialisasi diharapkan masyarakat penerima mengetahui alur dan juga syarat penerimaan dana.
“Jadi, dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing senilai Rp 450 ribu untuk jenjang SD,” tandasnya.
(*ADV)