Ramadhan 2024
Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya Jika Air Mata Tak Sengaja Tertelan
Berikut hukum menangis di saat berpuasa, disertai penjelasan hal-hal yang membatalkan puasa oleh ulama.
Penulis: Content Writer Tribun Solo | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Menangis adalah salah satu ekspresi emosi manusia yang bisa disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain sedih, senang, bahagia, terharu, dan lain-lain.
Tiap orang pasti pernah menangis sebagai reaksi alamiah.
Tak hanya perempuan, bahkan laki-laki yang merasa dirinya kuat pun bisa mengalaminya.
Baca juga: Hukum Bicara Kotor atau Kasar saat Berpuasa, Apakah Puasanya Batal?
Menangis adalah sifat lahiriah yang dimiliki oleh setiap manusia.
Kaitannya dengan bulan puasa, umat muslim diperintahkan untuk menahan diri dari lapar, haus, hawa nafsu, termasuk mengendalikan emosi.
Nah yang jadi pertanyaan, bagaimana jika seseorang tidak mampu mengendalikan emosinya, lalu dia menangis?
Apakah menangis dapat membatalkan puasa?
Baca juga: 10 Ide Jualan yang Menarik dan Menguntungkan saat Bulan Puasa, Bisa Raup Banyak Cuan
Melansir dari Tribunnews.com, menurut para ulama, menangis tidak membatalkan puasa, asalkan air mata tidak tertelan.
Hal tersebut karena mata bukan termasuk bagian dari rongga bagian dalam tubuh (jauf).
Menurut Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi dalam kitab Rawdah at-Tahlibin.
"Jika air mata masuk ke dalam mulut dan tertelan cukup banyak hingga bisa sampai ke lambung, maka ini bisa membatalkan puasa".
Hal ini merupakan salah satu hal yang membatalkan puasa, yaitu sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala.
Baca juga: 5 Perbuatan yang Bisa Menghapus Pahala Puasa Ramadhan, Ghibah hingga Melakukan Sumpah Palsu
Meski menangis tidak membatalkan puasa secara langsung, namaun disarankan agar tidak menangis jika tidak ada sebabnya.
Kecuali menangis yang justru baik dan dianjurkan saat berpuasa.
Yaitu menangis karena takut kepada Allah SWT atau karena merasakan keindahan ayat-ayat-Nya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.