Ramadhan 2024
Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya Jika Air Mata Tak Sengaja Tertelan
Berikut hukum menangis di saat berpuasa, disertai penjelasan hal-hal yang membatalkan puasa oleh ulama.
Penulis: Content Writer Tribun Solo | Editor: Hanang Yuwono
3. Haid dan nifas
Berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha riwayat Al-Bukhary dan Muslim, beliau menyatakan:
“Adalah hal tersebut (haid,-pent.) menimpa kami dan kami diperintah untuk meng-qodho` puasa dan tidak diperintah untuk meng-qodho` sholat.”
4. Bersetubuh
Melakukan hubungan seksual suami istri pada siang hari adalah hal yang membatalkan puasa.
5. Hilang akal
Orang yang tiba-tiba kehilangan akal sehat pada saat melaksanan ibadah puasa, akan membuat puasanya gugur atau batal.
6. Murtad
Murtad adalah keluar dari agama Islam. Hal ini bisa saja terjadi jika seseorang berpindah keyakinannya kepada selain Allah SWT.
Jika hal tersebut terjadi pada saat berpuasa, maka puasanya batal.
(Magang TribunSolo.com/Ilham Dwi Rahman)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.