Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ramadhan 2024

Hukum Bicara Kotor atau Kasar saat Berpuasa, Apakah Puasanya Batal?

Berikut ini hukum jika tidak sengaja berkata kasar atau kotor kepada orang lain di saat puasa Ramadhan.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi orang marah. 

 Dosen IAIN Surakarta, Ari Hikmawati, mengatakan bahwa secara umum berkata kotor atau memaki di media sosial adalah hal terlarang dalam Islam, baik saat berpuasa maupun tidak berpuasa.

Ia juga berpendapat bahwa sesuatu yang ditulis atau diunggah di media sosial akan berjangka panjang dan berdampak lebih lama daripada berucap secara langsung.

Oleh karena itu, efek berkata kasar di media sosial dianggap jauh lebih buruk.

Seorang yang sedang berpuasa hendaknya menahan amarah serta hawa nafsunya. Apabila ada orang lain yang mengejek atau menghina dengan ucapan yang kotor, hendaknya harus bersabar.

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda :

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ:

“Tidaklah puasa itu hanya sekedar menahan dari makan dan minum. Akan tetapi, hakikat puasa adalah menahan diri dari ucapan kotor dan sia-sia. Jika ada seseorang yang mencacimu dan berbuat usil kepadamu, maka ucapkanlah, ‘Saya sedang berpuasa.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 1996).

(Magang TribunSolo.com/Ilham Dwi Rahman)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved