Kasus Perundungan

Fakta Kasus Dugaan Bullying di SMA Binus School : Kronologi hingga Respons Vincent Rompies

Berikut adalah kronologi kasus perundungan yang melibatkan anak vincent rompies di SMA Binus School dan fakta-fakta lainnya.

|
Kolase istimewa
Binus School Serpong membenarkan soal adanya keterlibatan anak artis Vincent Rompies dalam kasus bullying sebagai syarat masuk geng sekolah. 

Dalam unggahan itu juga dituliskan jika kasus tersebut terjadi di Sekolah Binus Serpong yang merupakan sekolah internasional.

"Di Sekolah Binus Serpong terdapat subkultur/ geng remaja yang dikenal dengan nama Geng Tai (GT). Subkultur ini bergaul di sebuah toko kecil di belakang sekolah bernama Warung Ibu Gaul (WIG), dimana mereka berkumpul di toko tersebut setiap hari sepulang sekolah untuk melakukan kegiatan menyimpang yang mungkin mengandung unsur kriminal, seperti kekerasan, merokok di bawah umur, dan vaping. Dalam subkultur ini, senior/kelas 12 disebut agit, mereka mengendalikan semua yang ada di geng," tulis keterangan dalam unggahan.

Geng ini memang sudah ada sejak lama dan setiap ada anggota baru maka akan melakukan kegiatan berbau kekerasan.

Baca juga: Viral Anak Vincent Rompies Diduga Terlibat Kasus Bullying di Binus School Serpong, Korban Masuk RS

Namun sejumlah siswa nekat bergabung karena akan mendapat beberapa akses menarik.

"Kelompok ini telah berlangsung selama 9 generasi dan dimulai pada masa sekolah menengah atas. Agit tersebut akan merekrut anggota untuk bergabung dengan geng-geng ini, dan imbalan untuk bergabung dengan geng-geng ini bervariasi, seperti ditawari uang untuk bergabung, memiliki akses ke tempat parkir dekat binus."

Untuk bisa bergabung dalam geng ini, ternyata juga tak mudah.

Ada beberapa hal yang harus diterima calon anggota baru.

“Ada aturan yang harus dipatuhi untuk menjadi anggota resmi GT. Pertama, calon anggota baru akan dikumpulkan di warung-warung, di mana para orang tersebut akan mengambil kendali dan meminta mereka untuk melakukan perilaku menyimpang. Beberapa dari mereka meneriakkan nama, membelikan makanan untuk para penghasut dan mengikuti perintah yang mereka minta, namun yang terpenting bagi mereka, mereka harus dihukum secara fisik. Mereka juga melecehkan calon anggota baru, untuk menunjukkan apakah mereka layak menyandang gelar anggota geng."

Menurut beberapa sumber, kini para pelaku sudah dilarang masuk sekolah.

2. Respons Pihak Sekolah SMA Binus

Terkait kasus perundungan ini, sekolah bertaraf internasional itu telah mengeluarkan pernyataan resminya dalam surat klarifikasi.

Dalam surat dengan nomor 471/MS-HS PRI/II/2024 yang diterbitkan pada 19 Februari 2024, pihak sekolah menyatakan untuk berusaha memberikan hukuman yang sebanding dengan perbuatannya.

"Setiap orang akan tunduk pada kebijakan sekolah saat kami berusaha untuk melakukan tindakan yang sepadan untuk menyelesaikan masalah sesegera mungkin," tulis keterangan pihak sekolah.

Pihak sekolah Binus Serpong juga dengan tegas mengatakan bahwa tidak akan memaafkan dan mentoleransi para pelaku kasus bullying tersebut.

"Sekolah tidak akan memaafkan desensitisasi siapa pun terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegas pihak sekolah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved