Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Golkar Sindir Ganjar yang Usulkan Hak Angket : Masa Tak Percaya Saksi PDIP yang Militan di TPS?

Politikus Partai Golkar itu mengingatkan PDIP dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jika mereka memiliki saksi yang luar biasa militan di TPS.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Andreas Chris
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai melayat di rumah mendiang seniman Solo, Blacius Subono, Minggu (11/2/2024) 

TRIBUNSOLO.COM - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Maman Abdurrahman merespons soal usulan hak angket hingga hal interpelasi kepada anggota DPR RI soal hasil Pemilu 2024.

Politikus Partai Golkar itu mengingatkan PDIP dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jika mereka memiliki saksi yang luar biasa militan yang ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hari pencoblosan.

Maman pun menyinggung capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang mendorong hak angket digulirkan DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga: Viral Intel Tepergok Pantau Pertemuan Relawan AMIN di Yogyakarta, Kapolresta Minta Maaf

"Sepengetahuan kita, di setiap tingkatan itu ada saksi-saksi dari semua partai. Ada saksi dari PDI-P, yang kita ketahui loh, saksi-saksi dari PDIP ini luar biasa militan. Sama-sama kita ketahui. Lalu, itu di 03 dan kita tahu sekali saksi-saksi dari PDI-P itu militan," ujar Maman dalam jumpa pers di Senayan, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

"Lalu, di 01 itu ada PKS. Saksi-saksi dari PKS itu kita sangat diketahui sekali itu luar biasa militan, hampir tidak ada yang lewat itu dari pencatatan teman-teman PKS," katanya lagi.

Menurut Maman, dengan hadirnya saksi masing-masing pasangan calon (paslon) di TPS, kecamatan, hingga kabupaten, maka penghitungan suara dapat disaksikan semua partai.

Ia lantas menyebut, jika ada permasalahan dalam penghitungan suaranya, maka otomatis semua pihak bisa menyaksikannya.

Baca juga: PDIP Tolak Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 dari Sirekap, Singgung Putusan MK hingga Bansos

"Jadi saya rasa, apabila ada potensi-potensi kecurangan, ya silakan. Itu biarkan pada saksi-saksinya nanti yang akan nge-record, mencatat itu semua. Dan kalau memang ada betul-betul permasalahan kecurangan, ya dimasukkan kepada mekanisme yang ada," ujar Maman.

Kendati demikian, dia mempersilakan jika ada pihak yang mendapati adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 untuk mengajukan keberatan lewat mekanisme resmi.

Menurutnya, sudah ada panitia pengawas pemilu (panwaslu), aparat penegak hukum, hingga institusi penegak hukum yang siap memproses dugaan kecurangan.

Terkait pengajuan hak angket adalah hak dari masing-masing anggota DPR.

Baca juga: PDIP Tolak Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 dari Sirekap, Singgung Putusan MK hingga Bansos

Partai Golkar sendiri menurutnya sudah mengambil sikap soal hak angket ini.

Golkar sudah mencermati apakah hak angket ini layak atau tidak untuk digunakan.

"Sampai sejauh ini, kalau tanya ke saya secara pribadi, saya ingin sampaikan belum saatnya kita masuk dalam wilayah itu. Kenapa? Karena proses perhitungan lagi dijalankan. Ngapain kita belum tahu hasil perhitungan," katanya.

Maman juga menilai tidak ada penghitungan suara yang luput dari pantauan masing-masing partai.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved