Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Kasus Pencabulan Biduan di Sragen, Polisi Amankan Pakaian dan Rambut Palsu untuk Barang Bukti

Kasus Biduan di Sragen yang jadi korban pencabulan sudah ditangani polisi. Barang bukti yang diamankan pakaian dan rambut palsu.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Budi Santoso (43) pelaku pencabulan biduan di Kedawung Sragen, yang videonya viral di media sosial, saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Selasa (27/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Polisi sudah menangani kasus biduan dicabuli di Sragen

Barang bukti yang diamankan pakaian dan rambut palsu. 

Kini polisi sudah mengamankan pelaku. 

Budi Santoso (43) alias Melung warga Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen terancam 9 tahun penjara. 

Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatan setelah melakukan tindakan pencabulan terhadap Levi (32) seorang biduan.

Aksi pencabulan itu dilakukan Budi Santoso di tempat hajatan salah satu warga Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen pada Jumat (23/2/2024).

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan atas perbuatannya, Budi Santoso terancam 9 tahun penjara. 

"Pelaku dijerat pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 huruf (a) Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (27/2/2024). 

"Dengan ancaman 9 tahun penjara," tambahnya singkat.

Baca juga: Kata Pelaku Pencabulan Biduan di Tempat Hajatan Sragen, Reflek Balas Pukul Pasca Ditoyor Pakai Mic

Sementara itu, setelah mengalami kejadian tak menyenangkan tersebut, korban langsung lapor ke Polres Sragen pada Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan dan tak lama bisa mengamankan pelaku. 

Setelah kejadian itu, pelaku sempat pergi keluar kota. 

Dan pelaku ditangkap ditangkap di rumah temannya, di Kecamatan Masaran pada Senin (26/2/2024) sekira pukul 22.08 WIB.

"Barang bukti yang kita amankan berupa pakaian dan rambut palsu korban," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved