Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Polisi Tetapkan Pria yang Cabuli Biduan di Sragen Sebagai Tersangka, Aksinya Viral di Media Sosial

Kasus biduan dilecehkan sampai ke kepolisian. Kini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Budi Santoso (43) pelaku pencabulan biduan di Kedawung Sragen, yang videonya viral di media sosial, saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Selasa (27/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Satreskrim Polres Sragen menetapkan seorang pria bernama Budi Santoso (43) sebagai tersangka atas kasus pencabulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Srikadiyono. 

Budi diketahui merupakan warga Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen

"Pelaku atas nama Budi Santoso, seorang wiraswasta, kita amankan tadi malam," ujarnya kepada TribunSolo.com, Selasa (27/2/2024). 

Atas perbuatannya, Budi dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan.

"Terancam 9 tahun penjara," singkatnya. 

Diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan yang dilakukan Budi terhadap seorang biduan bernama Leviana Puspitasari viral di media sosial.

Baca juga: Sempat Viral Lurah di Padang Berjoget dengan Biduan, Kini Bakal Diperiksa Pemkot Padang

Berdasarkan video yang beredar, nampak awalnya Levi sedang bernyanyi di salah satu acara hajatan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

Lalu, Levi menghampiri sekelompok pria, dengan maksud mengambil uang saweran. 

Tiba-tiba pria yang memakai kaus hitam, yang diketahui pria itu adalah Budi mendekati Levi. 

Budi mendekati tubuh Levi dan memegang bagian sensitif Levi.

Levi yang tidak terima lantas memukul Budi. 

Dan Budi ternyata tidak terima, dan langsung memukul balik Levi.

Perkelahian pun terjadi, dan warga yang berada di lokasi langsung melerai perkelahian tersebut. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved