Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Petani Lansia Tewas di Klaten

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Tewasnya Kakek Petani di Karangdowo Klaten

Polisi menetapkan seorang tersangka dari kasus Tewasnya Kakek Petani di Karangdowo Klaten. Pelaku sudah diamankan.

|
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Pelaku S saat di Mapolres Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polisi menetapkan 1 tersangka dalam kasus kematian Harto (82) di Desa Bulusan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Senin (4/3/2024).

"Pelaku adalah saudara S alias Yadex (56)," ujar Kapolres Klaten AKBP Warsono.

S semula diamankan sebagai terduga, dan rumahnya digaris polisi karena terdapat ceceran darah.

Warsono mengatakan, sebelumnya S terbangun dari tidur, ia melihat Harto tengah mengambil pasir dari dalam rumah.

S melihat Harto dari dalam rumah, sampai korban selesai mengisi pasir ke dalam karung plastik.

Baca juga: Imbauan BPBD Boyolali, usai Petani 65 Tahun Hanyut di Sungai Braholo, Ingatkan Selalu Berhati-hati

"Pada saat korban akan mengambil pasir kedua kalinya, sekira pukul 02.45 WIB. Pelaku diam-diam keluar rumah," jelasnya.

"Dan dari belakang, korban di dorong hingga jatuh telungkup. Lalu diduduki punggungnya, dan kepala korban dipukul berulang kali," imbuhnya.

S juga memukul menggunakan batu bata yang berbeda sebanyak 4 kali, mengenai kepala bagian belakang.

Korban yang tidak berdaya lalu di seret sekitar 30 meter, dimasukan ke saluran air bersama sepeda korban.

Yadex di terancam hukuman Pasal 338 KUHP, atau pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Hukuman penjara (maksimal) 15 tahun," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved