Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Pemkab Sukoharjo Buka Program Inkubator Bisnis, Sasar Pelaku UMKM: Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Program Inkubator Bisnis ditujukan kepada pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Reza Dwi Wijayanti
ist
Poster Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Perdagangan (Diskopupdag) Sukoharjo, program Inkubator Bisnis Sukoharjo Makmur (IBSM). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Perdagangan (Diskopupdag) membuka pendaftaran program Inkubator Bisnis Sukoharjo Makmur (IBSM).

Inkubator Bisnis Sukoharjo Makmur (IBSM) telah dibuka sejak 19 Februari – 19 Maret 2024.

Program tersebut dikhususkan kepada pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Lepas Kontingen Peserta OLYMPICAD VII, Bupati Etik Suryani Beri Pesan Bawa Nama Baik Sukoharjo

Kepala Diskopupdag Iwan Setiyono mengatakan pendaftaran program Inkubator Bisnis Sukoharjo Makmur (IBSM) ini guna untuk membantu para pelaku UMKM di Kabupaten Sukoharjo.

"Program ini, program pertama dari Diskopupdag di tahun 2024 untuk membantu mengembangkan para pelaku UMKM di Sukoharjo," ucap Iwan saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (5/3/2024).

Selain itu, Iwan menjelaskan ada banyak benefit yang diperoleh peserta program.

Selain mendapatkan pelatihan, bimbingan, pendampingan, inkubasi, dan mentoring bisnis, peserta juga akan mendapat seperangkat alat foto produk secara gratis.

Bahkan, fasilitas yang diberikan tidak hanya itu.

Pelaku UMKM ini akan diberikan inkubasi bisnis dan akan mendapatkan kesempatan scale up dan business matching dengan mitra dari BUMN/perbankan/swasta.

Adapun, syarat yang dibutuhkan peserta sangatlah mudah, diantaranya yakni :

- Bagi warga asli Sukoharjo (KTP dan lokasi usaha di Sukoharjo) berusia 20-45 tahun.

- Wajib follow Instagram IBSM (@ibsm2024).

- Punya usaha milik sendiri (bukan reseller atau kemitraan).

- Merupakan usaha produksi di bidang kuliner (makanan/minuman), kriya (mebel/rotan/craft/aksesoris), atau fashion.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved