PNS Full Senyum, THR untuk PNS Akan Cair 100 Persen H-10 Lebaran
Bendahara negara RI mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan bakal memberikan informasi lanjutan terkait hal tersebut.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN/PNS) bakal diberikan pada H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri pada April 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (5/3/2024).
"THR seperti yang saya sampaikan sedang di dalam proses dan seperti biasa kita akan selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," kata Sri Mulyani kepada wartawan usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum, Selasa.
Bendahara negara RI mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan bakal memberikan informasi lanjutan terkait hal tersebut.
Hanya saja, Sri Mulyani membocorkan bahwa besaran THR yang diberikan adalah sebesar 100 persen.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK oleh IPW, Ganjar Pranowo Bantah Tuduhan Gratifikasi
"THR-nya iya, bapak Presiden menetapkan 100 persen. Berita baik ya," ujar Sri Mulyani seraya tersenyum.
THR ASN dengan besaran 100 persen ini sesuai dengan harapan dari Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri yang meminta pemerintah dapat mencairkan THR
secara penuh.
Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, pemerintah memang tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.
Terakhir, pada 2023, pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji,
tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.
"Kita berharap THR-nya bisa 100 persen," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh.
Baca juga: Masih Ada Perusahaan di Solo yang Mencicil THR, Dinas Teruskan ke Provinsi
(*)
Di Solo Banyak Guru Digaji di Bawah Rp700 Ribu, Menkeu Sri Mulyani : Perlukah Rakyat Berpartisipasi? |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-221 Klaten, Bupati Hamenang dan Wabup Benny Anjangsana Sunarna, Sri Mulyani, dan Yoga |
![]() |
---|
Proses Pengumpulan Bukti Dugaan Pelecehan Masih Berlangsung, BKPSDM Solo : Untuk Ambil Keputusan |
![]() |
---|
Terungkap! Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Berstatus ASN, Korban Pekerja Honorer |
![]() |
---|
Pensiunan PNS Kendalikan Prostitusi Kemukus Sragen, Jual Anak di Bawah Umur, Terancam Bui 15 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.