Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hiasan Kubah Emas Masjid Al Huda Senilai Rp 3 Miliar Ternyata Hilang Dicuri Nelayan, Ini Motifnya

Diungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Buru Iptu Aditya Bambang Sundawa, AG mencuri hiasan kubah menggunakan tangga.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Istimewa
Pencuri hiasan kubah masjid berlafaz Allah di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku, ditangkap. 

Setelah sampai rumah, AG kemudian mengubur sebagian hiasan di bawah pohon baru dan di bawah pohon tikar.

Baca juga: Asal-Usul Hiasan Emas Kubah Masjid 3 Miliar yang Dicuri: Hasil Patungan Penambang

Diketahui, ia melancarkan aksinya kurang lebih tiga jam, mulai pukul 02.00 sampai 05.00 WIT.

AG mengaku kepada polisi mencuri hiasan masjid untuk membayar utang.

Ternyata AG terlilit utang di beberapa tempat.

Kini AG ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved